Reporter : Choliq
Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Sangat di sesalkan ketika aparatur sipil negara (ASN) memakai sandal jepit saat jam pelayanan kantor berlangsung. Seperti halnya yang sering di lakuka Andre, salah satu pegawai dinas kependudukan dan pencatata sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Patauan wartawan Suara Indonesia, Andre tiap harinya selalu menggunakan sandal jepit, baik diruang pelayanan maupun saat hendak menghadap kepala Dinas, padahal di kantor seharusnya sebagai pegawai kantor harus memakai sepatu dan seragam yang rapi.
Sementara menurut Eka Arusmawati kasubag umum dan kepegawaian Disdukcapil Sumenep, ia sangat sesalkan ketika ada pegawai disdukcapil yang memakai sandal saat jam kerja kantor walupun menurutnya dari SKPD itu sendiri tidak ada aturan tentang di kantor tidak boleh memakai sandal, seandainya ada kita kan bisa memerintahkan kepada yang bersangkutan bahwa di kantor tidak boleh memakai sandal.
“Aturan itu tidak pernah tau saya,”ucapnya singkat. Selasa (19/1/2016).
Diakui Eka, memang tidak ada aturan tidak boleh memakai saldal saat dikantor, cuman aturannya ya kita pegawai harus pakek sepatu, Kata Eka.
“Memang sangsi bagi pegawai juga tidak ada, seperti di beberapa kantor lainnya, tapi seorang pegawai atau pelayan publik seharusnya harus memakai sepatu,”ujar Eka.
Ditegaskannya, ini adalah cerminan buruk dalam pelayanan pemerintahan daerah.
“Kita hanya menekankan saja kepada rekan-rekan bahwa kalau keluar kantor tidak boleh pakek sandal, saya tidak setujuh kalau di kantor pakek sandal secara pribadi saya sangat tidak setuju,”ujar Eka.
Menurutnya, aparatur adalah teladan bagi masyarakat sehingga kerapihan sangat penting.
“Pegawai itu harus berdisiplin, baik cara berpakaian ataupun berbicara, kita dilihat oleh masyarakat apalagi di sini kan pelayanan berhadapan langsung dengan masyarakat,”tukas Eka.