Reporter: Jar/liq
Sumenep, Suaraindonesia-news.com – ZA (nama inisial) kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek jalan hotmix di Bragung-Prancak Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Ia dipanggil yang ke dua kalinya oleh Kejari untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Selasa (14/6/2016)
Kasi Pidsus Agus Subagya kepada wartawan menjelaskan, kali ini ZA diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek tersebut, setelah sebelumnya pada tanggal 25 Mei lalu dilakukan pemeriksaan.
“Dilakukan periksa kembali sebab terdapat keterangan-keterangan saksi lain yang penjelasannya berbeda, oleh karena itu kami melakikukan periksa kembali untuk mendapatkan keterangan yang falid, ” tutur Agus
Agus menambahkan, Mantan Kasi. Pembagunan Jalan Dinas PU Binamarga tersebut diperiksa sebagai Ketua Panitia Pemeriksa Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam proyek tersebut.
“Kami tetap periksa keterlibatan dia sebagai Ketua Panitia PPHP, yang ketika itu dia sebagai Kasi Pembagunan Jalan di Binamarga,” jelasnya.
Pemeriksaan kali ini , ada 14 sampai dengam 15 pertanyaan yang disodorkannya.
“Pemeriksaan kurang lebih dimulai dari jam 10.00 wib, kalu pertanyaannya apa saja itu tidak bisa kami berikan, karena itu bersifat rahasia,” pungkasnya.