Reporter: Mustain
Lamongan, 16/08/2016 (suaraindonesia-news.com) – Modus Baru Yang dilakukan Para pemain pengiriman barang terlarang Miras berhasil digagalkan Unit Sabhara Patko 802, yang dipimpim Kanit Patroli AIPTU Sudarto.
Bis rasa sayang Nopol EA 7378 L jurusan Jakarta-Bima Yang di informasikan membawa paketan minuman keras berjenis arak Dari tuban dengan tujuan Surabaya Diberhentikan tepatnya di Desa, Ploso Wahyu Kecamatan, Kota Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Alhasil dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan Barang bukti (BB) 18 Kardus yang di samarkan seperti pakatan Lain dengan dibungkus karung Plastik Setelah dibuka ternyata Miras Berjenis Arak.
Dalam pemeriksaan, pengirim diduga menitipkan barang tersebut Kepada Sopir Bis yang sudah mendapat pesanan dari seseorang yang berada di surabaya, pengirim paket tidak ada bersama bis yang ditumpangi paketan tersebut.
Kasat Sabhara AKP Moh. Khosim saat dikomfermasi wartawan suaraindonesia-news.com Membenarkan kejadian tersebut.
“Dan barang bukti diamankan dimapolres Lamongan Guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya.