LUMAJANG, Rabu (04/04/2018) suaraindonesia-news.com – Adanya broadcast (BC) terkait informasi adanya pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah mati masa berlakunya oleh pihak kepolisian, banyak masyarakat yang tertipu dengan pesan BC tersebut.
Ternyata pesan itu sudah disalahgunakan oleh banyak oknum yang tidak bertanggungjawab, memiringkan sebuah informasi yang kurang benar adanya.
Dan informasi itu, malah pemutihan akan berlaku untuk golongan SIM A, B dan C di Polres masing-masing daerah, yang dimulai tanggal 2 – 7 April 2018.
Dan menjadi banyak masyarakat tergiur informasi tersebut karena jika SIM mati, bisa diperbarui tanpa mengulang tes tulis dan praktek lagi.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Hendry Ibnu Indarto SH SIK menyatakan dengan tegas bahwa informasi HOAX, tidak benar adanya.
“Pada dasarnya tidaklah sulit untuk mengenali atau mengetahui sebuah informasi itu hoax atau bukan. Ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan sebelum kita ikut “terlibat berdosa” karena menyebarkan berita bohong,” jelas Kasat Lantas saat dimintai keterangan oleh awak media siang tadi.
Pertama, kata AKP Hendry, masyarakat diminta lebih berhati-hati dengan judul atau pengantar berita atau informasi yang bombastis dan provokatif.
“Sebab pembuat berita palsu, itu pada umumnya menggunakan judul atau pengantar berita yang menarik secara emosional calon pembacanya. Sebagian orang mungkin sibuk sehingga tidak cukup waktu untuk menyelesaikan semua isi berita di sebuah media atau broadcast BBM, SMS, WA dsb. Beberapa judul yang bombastis dan provokatif seperti ” Pembantaian etnis…Menteri menghajar…Negara gagal…Guru membantai, dan sebagainya,” bebernya.
Baca Juga: Lumajang Akan Ikuti Penilaian Lomba KTL 2018
Judul berita tersebut, menurut Kasat Lantas Polres Lumajang ini, dengan sengaja dibuat sedemikian rupa agar menarik meskipun isi konten didalamnya terkadang tidak segarang judulnya.
“Dalam beberapa detik saja, kemudian masyarakat membuat status di FB atau menyebarkan di group Whatsapp berita yang sepotong-sepotong,” ungkapnya.
Yang kedua, menurut mantan Kanit Laka Polrestabes Surabaya ini, masyarakat harus dan wajib periksa sumber beritanya. Sebab perkembangan media online saat ini hampir tidak dapat dikendalikan lagi. Tidak sedikit dari situs-situs tersebut sengaja dibuat untuk menyebarkan hoax.
“Mereka bahkan terorganisir dengan cukup baik. Salah satu contohnya Saracen yang saat ini sedang diproses oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saracen diduga sebagai kelompok penyebar ujaran kebencian berbau SARA di media sosial. Kelompok ini dengan sengaja menyebarkan informasi-informasi hoax dan provokatif,” terangnya.
Biasanya berita-berita menyesatkan seperti ini, kata AKP Hendry ini, bersumber dari blog anonim yang tidak jelas alamat dan pemilik atau penanggungjawabnya. Terkadang mereka membuat berita disertai gambar-gambar agar terlihat cukup meyakinkan. Namun sebenarnya gambar yang ditampilkan tidak ada hubungannya dengan kejadian yang diberitakan.
“Dan yang ketiga, masyarakat wajib dan harus periksa tanggal publikasi. Sekali lagi jangan pernah terburu-buru untuk membagikan sebuah berita atau informasi. Salah satu celah yang dimanfaatkan pembuat hoax adalah mencoba mandaur ulang berita lama seolah-olah menjadi informasi yang up to date. Berita yang memuat kejadian yang sudah lama atau kadaluwarsa, tentu saja memiliki nilai informasi yang rendah,” urainya lagi.
Keempat, Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk periksa keaslian gambar di internet. Hoax tidak selalu berisi narasi berita yang panjang, tetapi beberapa hoax hanya berupa gambar dengan sedikit keterangan.
“Untuk mengecek apakah suatu informasi yang dicantumkan pada foto atau gambar otentik atau tidak dapat dilakukan dengan menggunakan google images (GI), sebab GI itu memiliki perpustakaan gambar yang komprehensif sehingga kita dapat mengetahui apakah suatu gambar/foto adalah benar atau hanya hoax semata,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Panji
Publisher : Tolak Imam