Reporter : Mas Bro
Probolinggo, Jumat (4/11/2016) suaraindonesia-news.com –
Salim (27), bapak dua anak yang masih usia balita, karyawan pabrik krupuk, alamat dijalan Bengawan Solo RT.02/RW.04 Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, dihajar masa hingga berdarah darah, dan kini meringkuk didalam sel prodeo Mapolres Probolinggo Kota.
Dia dihajar masa hingga berdarah darah, karena saat melakukan aksi mencuri burung disalah satu rumah warga dijalan KH. Genggong Gg. Pelita, RT.07/RW.05 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dia ditangkap warga setempat dan dihakimi oleh masa.
Kronologisnya, Selasa (1/11) sekira jam 04.00 WIB, tersangka mengendarai Sepeda motor, saat melintas di TKP (jalan KH. Hasan Genggong Gg. Pelita RT.07/RW.05 Kelurahan Sukoharjo), melihat se ekor burung love bird berada dalam sangkar digantung diteras salah satu rumah.
Karena keadaan sepi tidak ada warga, dan melihat pintu pagar rumah sedikit terbuka, tersangka lalu menghentikan laju sepeda motornya, kemudian mematikan sepada motor. Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian masuk melalui pintu pagar rumah korban yang sedikit terbuka, terus mengambil burung love bird beserta sangkarnya yang digantung diteras rumah korban.
Setelah berhasil mengambil burung bersama sangkarnya, tersangka keluar melalui pintu pagar rumah korban. Namun saat akan menaiki sepeda motor ada warga yang melihat dan berteriak maling maling. Tersangka gugup kemudian ditangkap warga setempat. Setelah di masa, tersangka diserahkan ke Polres Probolinggo Kota.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP. Suwancono dikonfirmasi mengatakan, tersangka yang memiliki dua anak yang masih usia balita itu ditahan dan masih menjalani penyidikan. Karena perbuatannya tersangka terancam dipidana penjara selama 7 tahun, karena melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian, ungkapnya, Jumat (4/11).
“Barang bukti seekor burung love bird beserta sangkarnya, dan sepeda motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatan diamankan Polisi sebagai barang bukti,” tandasnya.