SUMENEP, Selasa (08/10) suaraindonesia-news.com – Seorang nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku mengalami penipuan setelah mengikuti program kartu kredit dari bank tersebut. Kasus ini menyoroti dugaan kebocoran data pribadi yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah.
Kejadian ini bermula pada Februari 2024, saat nasabah ditawari pembuatan kartu kredit yang terafiliasi dengan Shopee melalui staf bank. Pada 26 Februari, nasabah mendapat kabar bahwa pengajuan kartu kredit dengan limit Rp5 juta telah disetujui. Namun, hingga 13 Maret, kartu kredit tersebut belum diterima oleh nasabah, meskipun berulang kali melakukan pengecekan ke Bank Mandiri, yang menyatakan kartu masih dalam proses pengiriman.
Pada 19 Mei, nasabah mengecek aplikasi Livin by Mandiri dan mendapati bahwa limit kartu kreditnya yang awalnya Rp5 juta tersisa hanya Rp240 ribu, meski ia belum pernah menggunakan kartu tersebut. Sebelumnya, pada 18 Mei, nasabah dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Bank Mandiri dan menawarkan penambahan limit hingga Rp10 juta. Penelepon tersebut tidak meminta kode OTP, tetapi berhasil membaca kode yang muncul di ponsel nasabah, membuatnya percaya bahwa penelepon tersebut benar dari Bank Mandiri.
Setelah menyadari ada kejanggalan, nasabah menghubungi Bank Mandiri untuk melaporkan kejadian tersebut. Pihak bank mengklaim bahwa transaksi yang terjadi dilakukan untuk membeli handphone di Jakarta, meski nasabah menegaskan ia tidak pernah melakukan pembelian tersebut. Ia juga menyatakan kekhawatiran tentang dugaan kebocoran data pribadi, karena penelepon yang diduga sebagai penipu mengetahui detail informasi terkait kartu kreditnya.
Nasabah, yang bernama Rifki, menyampaikan bahwa ia merasa Bank Mandiri bertanggung jawab atas dugaan kebocoran informasi tersebut. Menurutnya, beberapa staf bank yang ia ajak bicara juga mengakui bahwa kasus serupa bukan pertama kali terjadi.
“Ini sangat mengganggu, apalagi saya tidak pernah menggunakan uang tersebut. Saya berharap Bank Mandiri bisa bertanggung jawab atas dugaan kebocoran data ini,” ungkap Rifki kepada media, Selasa (8/10).
Rifki mengungkapkan bahwa ia telah membuat laporan ke kantor pusat Bank Mandiri melalui cabang Sumenep, namun hingga kini laporan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Nasabah tetap dibebankan biaya atas penggunaan limit kartu kredit yang ia tidak pernah gunakan. Rifki pun kecewa dengan respons Bank Mandiri yang dianggapnya lamban dan kurang tanggap dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Lebih lanjut, Rifki juga mendapatkan informasi dari seorang staf bank dengan inisial L bahwa terdapat beberapa korban lain yang mengalami kasus serupa, namun masih belum ada solusi yang diberikan oleh pihak bank. Ia mengaku memiliki rekaman percakapan dengan staf tersebut sebagai bukti.
Kasus ini mencerminkan perlunya peningkatan keamanan data nasabah oleh pihak perbankan serta penanganan lebih serius terhadap dugaan penipuan yang melibatkan data pribadi. Hingga berita ini diturunkan, Rifki masih menunggu solusi dari pihak Bank Mandiri dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Hingga berita ini dipublis belum ada konfirmasi resmi dari Bank Mandiri Sumenep maupun pusat.