Kapolsek Kasiman Bersama Tiga Pilar Sidak ke Penambang Pasir Darat

oleh -107 views

Reporter: Mustain

Bojonegoro, Sabtu 08/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kapolsek Kasiman AKP Ridwan bersama Tiga Pilar di dampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa sidak kepada para panambang pasir darat ilegal yang berada di Desa Sambeng Kecamatan Kasiman pada hari Jum’at (8/10) sekira pukul 15.30 WIB milik Supaat warga Kabupaten Tuban.

Pada saat Kapolsek bersama rombongan tiba di lokasi, pemilik tambang berhasil melarikan diri. Namun dari sidak tersebut Kapolsek berhasil mengamankan dua buah truk sebagai kendaraan pengangkut pasir dan 2 ekskavator sebagai alat pengeruk pasir.

“Kami berhasil mengamankan dua buah truk dan dua buah ekskavator beserta supir dan operatornya,” terang Kapolsek saat berada dilokasi penambangan pasir.

Setelah Kapolsek bersama Camat serta Danramil tidak berhasil bertemu dengan pemilik tambang kemudian memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang aktivitas ilegal penambangan ini agar tidak dilanjutkan kembali aktivitas penambangannya tersebut sebelum mendapatkan ijin resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Jawa Timur.

Setelah selama satu jam rombongan Kapolsek bersama tiga pilar mememberikan binluh serta menghentikan aktivitas eksploitasi penambangan pasir terhadap supir truk dan operator ekskavator, kemudian Kapolsek menyuruh supir truk dan opertaor ekskavator untuk kembali kerumah masing-masing.

Tinggalkan Balasan