HukumKriminalRegional

Kapolsek Bogor Utara Beserta Jajarannya Turut Bantu Warga Mediasi Sengeta Lahan

Avatar of admin
×

Kapolsek Bogor Utara Beserta Jajarannya Turut Bantu Warga Mediasi Sengeta Lahan

Sebarkan artikel ini
gfjfg
Saat mediasi sengeta lahan

BOGOR, (02/02/2018) suraindonesia-news.com – Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Sofwan dan jajaran Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota membantu warga untuk mediasi sengketa lahan yang nyaris terjadi bentrokan fisik antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Peristiwa ini diawali dengan adanya laporan warga yang datang ke Mapolsek Bogor Utara terkait dengan sengketa tanah di Rw.001,017 dan 018 Kelurahan Tegalgundil Kecamatan Bogor Utara, Kamis, (01/02) sekitar pukul 21.00 Wib sd selesai.

Una bin Kalijan beserta rombongannya sekitar 100 orang dan pengacaranya mendatangi Polsek Bogor Utara untuk membuat laporan dan diterima Kapolsek Bogor Utara Kompol Sofwan didampingi oleh Dan Ramil Bogor Utara , Sekcam Bogor Utara , Ketua Rw, 001, 017 dan 018, serta Lurah Tegalgundil dan dihadiri oleh Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka, S.I.K dan Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Fajar Hari.K.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Sofwan mebgatakan, kejadian sengketa tanah yang terletak di Rw.001, 017 dan 018 Kelurahan tegalgundil Kecamatan Bogor Utara antara Una Bin Kalijan yang mengaku sebagai ahli waris dengan warga Rw.001,017 dan 018 Kelurahan Tegalgundil seluas 5 Hektare yang berlokasi di Rt.001,017 dan 018 Kelurahan Tegal Gundil.

Iklan Mariza 4

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Sari Sambangi Kegiatan KWT 

“Dengan adanya kejadian ini kami jajaran Polsek Bogor utara dan Kecamatan Bogor Utara akan bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, jajarannya dan jajaran Kecamatan Bogor Utara akan meminta sejumlah informasi dan keterangan-keterangan yang sah terlebih dahulu, selain itu jajarannya juga menghimbau agar di atas tanah tersebut untuk sementara tidak ada kegiatan apapun dan tidak ada intimidasi oleh pihak manapun.

“Ini dimaksudkan untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak di inginkan serta menghindari adanya aksi provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Sementara itu Sekcam Bogor Utara mengungkapkan, mediasi atas kejadian sengketa tanah yang terjadi di wilayah Tegal Gundil Bogor Utara belum mendapat satu titik temu, namun demikian mediasi akan dilaksanakan kembali atas pihak–pihak yang terkait dengan sengketa tanah tersebut agar hadir pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2018 di kantor Kecamatan Bogor Utara dan membawa surat surat tanah yang sah. Pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam