JAKARTA, Minggu (25/01) suaraindonesia-news.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Kepolisian Daerah (Polda) dan 22 Kepolisian Resor (Polres). Peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO diharapkan dapat memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, yang selama ini masih banyak menjadi korban namun belum melaporkan peristiwa yang dialaminya.
“Permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan, diharapkan bisa terlayani dengan baik melalui pembentukan Direktorat PPA-PPO ini,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, Direktorat PPA-PPO sebelumnya telah dibentuk di tingkat Mabes Polri pada Desember 2024. Proses pembentukannya, menurut dia, tidak mudah karena harus melalui tahapan birokrasi yang panjang, bahkan sempat dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa, menyampaikan masukan agar peluncuran Direktorat PPA-PPO tidak hanya terpusat di wilayah ibu kota. Ia menilai sejumlah daerah telah siap membentuk direktorat serupa, termasuk wilayah yang masih menerapkan hukum adat.
“Penanganan perkara perempuan dan anak tidak semudah yang dibayangkan karena melibatkan proses dari hulu ke hilir dengan berbagai tantangan. Bapak Kapolri tentu memahami bahwa di beberapa wilayah, polres masih harus berinteraksi dengan hukum adat yang berlaku. Kami berharap peresmian tidak hanya berfokus di ibu kota, karena beberapa Polda dan Polres, seperti di Kalimantan Timur, telah siap memiliki Direktorat PPA-PPO,” ujar Jeny.
Berdasarkan analisis TRC PPA bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta berbagai pihak terkait, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak. Faktor tersebut meliputi keterbatasan ekonomi, pola asuh keluarga yang tidak kondusif, penggunaan gawai tanpa pengawasan, lingkungan sosial yang rentan, pernikahan usia dini, minimnya pendidikan seksual, serta adanya kesenjangan antara sistem hukum nasional dan hukum adat di sejumlah daerah.
Untuk menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak, TRC PPA mendorong berbagai langkah strategis, antara lain penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan literasi dan edukasi masyarakat, penguatan penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan keluarga, pembangunan infrastruktur perlindungan korban, serta pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi berdampak negatif.
Kapolri juga menegaskan bahwa Direktorat PPA-PPO akan menjalin kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, hingga pihak luar negeri, khususnya dalam penanganan kasus perdagangan orang dan kekerasan lintas batas negara.
“Kita akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus tersebut dan memberikan jaminan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri,” kata Kapolri.
Ia berharap keberadaan Direktorat PPA-PPO dapat menjadi momentum peningkatan profesionalisme personel Polri, penguatan kesetaraan gender, serta penegakan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Adapun 11 Polda yang telah memiliki Direktorat PPA-PPO antara lain Polda Metro Jaya. Sementara itu, 22 Polres yang mendapatkan Direktorat PPA-PPO di antaranya Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Timur, serta sejumlah Polres lainnya di berbagai daerah.












