Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPendidikanRegional

Kapolresta Deli Serdang : Polri Maupun ASN tidak Mematuhi Anjuran Protokol Kesehatan Akan Ditindak

Avatar of admin
×

Kapolresta Deli Serdang : Polri Maupun ASN tidak Mematuhi Anjuran Protokol Kesehatan Akan Ditindak

Sebarkan artikel ini
IMG 20200915 195921
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK beseeta jajaran saat berkunjung ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (15/09/2020).(Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (15/09/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK turut di dampingi Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky Santosa Meliala, SIK, SH, MH, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, SIK disambut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jon sarman saragih SH,M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Raden Heru kunto dewo, SH,MH, Kepala Panitra Drs Asmar Josen, SH, MH di ruang kerja ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Selasa (15/09).

Dalam kesempatan ini Kapolresta Deli Serdang menyampaikan maksud kedatangannya, yang bertujuan untuk meminta kerja sama dalam pencegahan serta pendisiplinan anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga :  Jual Sabu, Pemuda Asal Sukorejo Diringkus Satreskoba Polresta Pasuruan

“Kami meminta restu serta kerjasama agar pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mau melibatkan hakim untuk pendisiplinan pencegahan covid -19 yang di bentuk menjadi Operasi Yustisi 2020 Maka dari itu mohon agar kita seluruh unsur TNI, Polri dan Pemerintah di Kabupaten Deli Serdang ikut berpartisipasi,” ucap Kombes Pol Yemi Mandagi.

“Tidak ada lagi alternatif selain penindakan, ini untuk memberikan efek sadar dari masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” jelas Kapolresta Deli Serdang.

Baca Juga :  Anak Korban Penggusuran PT Di Batam Dikunjungi Kornas TRC PA

Kemudian Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK juga menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan untuk personil baik Polri maupun ASN yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan.

“Kemudian Ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengatakan tentunya menyambut baik apa yang akan dilaksanakan pemerintah dan kami juga akan ikut terlibat apa yang bisa kami perbantukan untuk mendukung pelaksanakan kegiatan pencegahan serta pendisiplinan ini,” ujar ketua pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Ublisher : Ela