KUALA TUNGKAL, Selasa (10/02) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat terus berkomitmen meningkatkan kecepatan dan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mengoptimalkan layanan Call Center Polri (CCP) 110 yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa.
Layanan Call Center 110 merupakan bagian dari implementasi transformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Melalui layanan ini, kehadiran personel kepolisian diharapkan dapat dirasakan secara cepat, akuntabel, dan humanis oleh masyarakat.
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP M. Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Ucen S. Kasih, menjelaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan dan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Layanan Call Center ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri secara segera, tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” ujar IPDA Ucen S. Kasih dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
Melalui nomor 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan operator yang siap melayani berbagai jenis laporan, antara lain kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan atau tawuran, ancaman keamanan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Selain layanan Call Center 110, Polres Tanjung Jabung Barat juga menyediakan jalur pengaduan alternatif melalui aplikasi WhatsApp. Fasilitas ini ditujukan bagi masyarakat yang lebih nyaman menyampaikan laporan melalui pesan teks maupun mengirimkan barang bukti berupa foto atau video secara real time.
Adapun nomor pengaduan resmi Polres Tanjung Jabung Barat melalui WhatsApp dapat dihubungi di 0821-8443-1437.
Meski layanan dibuka seluas-luasnya, pihak kepolisian mengimbau agar fasilitas tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar nomor layanan ini tidak digunakan untuk main-main atau prank. Layanan ini disediakan sebagai upaya Polres Tanjab Barat dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tutup IPDA Ucen S. Kasih.












