Reporter: Mustain
Bojonegoro, 20/8/2016 (suaraindonesia-news.com) – Sosialaisasi bahkan razia sudah sering dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Bojonegoro, namun masih ada saja warga masyarakat yang melaporkan adanya penambangan pasir yang dilakukan oleh penambang pasir liar di bantaran sungai bengawan solo di Desa Mojosari dan Desa Pilangsari.
Kemarin malam (19/8), Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu S Bintoro mendapat sms laporan dari warga masyarakat yang masuk di nomer Hand Phone pribadinya, yang berisi permintaan untuk segera dilakukan tindakan kepada para pengusha pasir liar karena merasa tanah di sekitar penambangan banyak yang longsor.
Warga pernah melapor ke Polsek, namun merasa laporannya belum ditanggapi oleh Polsek, akhirnya warga langsung sms ke Kapolres, ini sepenggal isi sms dari warga kepada Kapolres “Aslkum wr wb..Kmi mhon kluhan dan laporan kami ada tindakan tgas dri bpk kapolres..trimksh.
Kok sampe skarang penambag-penambang itu masih adem ayem kerja dan di sini kalo malam armada sudah banyak yg antri/parkir”.
Dari laporan itu Kapolres tidak menunggu waktu terlalu lama, akhirnya tadi pagi laporan warga segera di tindak lanjuti, dengan memerintahkan Polsek Kalitidu untuk mengecek kebenaran adanya laporan dari masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu kuatir, Sekecil apapun laporan dan informasi dari masyarakat tetap kita tindaklanjuti, berhubung tadi malam anggota banyak kegiatan akhirnya laporan dari masyarakat baru kita tindaklanjuti pagi ini,” ucap AKBP Wahyu SB.
Menindak lanjuti perintah Kapolres tentang adanya laporan dari masyarakat terkait penambangan pasir di wilayah kalitidu di Desa Mojosari dan Desa Pilangsari, Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat beserta 12 anggota segera mendatangi lokasi tersebut, dan pada saat Anggota Polsek datang, para penambang pasir berlarian ketakutan, cuma ada 6 kuli yang tidak kabur.
“Saat kami mendatangi lokasi, para penambang dan kulinya langsung kabur, hanya 6 orang kuli yang tidak lari kemudian kami beri arahan agar tidak melakukan penambangan pasir lagi dan kami lanjutkan koordinasi dengan Kepala Desa Mojosari dan Desa Pilangsari untuk melarang warga agar tidak melakukan penambangan pasir menggunakan mekanik,” tutur AKP Sugimat
