Kapolres Malang Kota Tabuh Gendering Perang Terhadap Pelaku Curanmor
Sebarkan artikel ini
Kapolres Malang Kota AKBP Singamata Bersama Kapolsek Lowokwaru AKP Supriono Dan Kabag Humas Polres Kota AKP Nunumg Aggraini, SH
Malang, Suara Indonesia-News.Com – pada hari sabtu (30/5) telah terungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jl. Krtosari Kelurahan Ketawanggede kecamatan lowokwarukota malang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.
Di ketahui pelaku berinisial MDYN (24)warga Jl. Kaliurang Barat kota malang. Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor dengan nopol AG 6531LH.MDYN sendiri sudah beberapa kali melancarkan aksinya di kawasan kota malang. Dari pengakuan tersangka beberapa sepeda motor dari hasil kejahatannya telah dijual kepada penadah yang berinisial AS. AS (32) sendiri merupakan merupakan warga poncokusumo kabupaten malang.
Pelaku Dan Barang Bukti Kejahatannya
Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya saat ini MDYN dan AS di amankan di Mapolres Malang kota. Kepada kedua pelaku jerat pasal yang berbeda , untuk MDYN dikenakan pasa 363 KUHP pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Sedangkan untuk AS di jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Dalam konfrensi pers Kapolres malang kota AKBP Singmata menegaskan akan terus berperang dengan kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini. Ini juga sudah memerintahkan kepada seluruh pasukannya untuk tidak segan – segan mengambil tindakan tegas, bahkan kapolres memerintahkan untuk tembak di tempat jika dalam operasi penagkapan pelaku melakukan perlawanan.
“saya sudah perintahkan kepada pasukan saya untuk menggunakan senjata api jika dalam penangkapan pelaku memebahayakan jiwa petugas” tegas AKBP Singamata
AKBP Singamata juga berjaniji akan terus memeburu kawanan pelaku pencurian dan pembegalan sepada motor hingga ke akar – akanya. Beliau juaga menghimbau kepada para pelaku supaya tidak bermain – main di wilayah yang dipimpinnya.
“saya akan kejar terus pelaku begal dan pencurian ini sampai kelubang semut sekalipun” tegas pria dengan kedua melati di pundak ini.
Tindakan tegas terhadap pelaku pencuruan dan begal motor ini terhitung sangat manjur, hal ini di buktikan dengan adanya penurunan tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan kekerasan hingga mencapai 60%. (Jk).