LUMAJANG, Selasa (26/3/2019) suaraindonesia-news.com – Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban himbau warga untuk lebih berhati hati dengan orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
“Kadang memang warga sipil sulit membedakan polisi gadungan atau asli. Yang jelas jika memang mulai meminta uang atau semacamnya, perlu diwaspadai,” katanya.
Apalagi bagi kaum perempuan, kata AKBP Arsal, biasanya modus para polisi gadungan ini selain untuk mencari uang juga agar mempermudah mencari kenalan perempuan dan dijanjikan akan dinikahi.
“Silahkan warga bisa melapor ke Polsek terdekat untuk memastikan orang tersebut adalah anggota Polri atau bukan,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kapolrea juga membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan di wilayahnya, tadi siang.
“Iya benar, tadi Propam Polres Lumajang memang menangkap warga yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang. Dan memang benar, setelah didatangi ternyata pemuda yang bernama Arifin tersebut adalah warga sipil yang sengaja membeli pakaian polisi untuk kepentingan tertentu. Sampai saat ini juga masih kami selidiki apakah ada motif pemerasan ataupun yang lain yang mendasari pelaku menyamar sebagai anggota Polri ini,” ungkap Arsal.
Pada pemberitaan sebelumnya, memang siang tadi, Propam Polres Lumajang telah mengamankan salah satu warga Desa Kunir Lor, Kabupaten Lumajang yang ditengarai mengaku sebagai anggota Polri.
“Pria tersebut diketahui bernama Arifin (28 th) yang beralamat di Desa Kunir Lor, RT 19 RW 3, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” jelasnya.
Ditegaskan Arsal, bahwaproses penangkapan pelaku sendiri bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang mengaku sebagai anggota Polres Lumajang tersebut.
Diketahui, memang Arifin berada di rumah Dofir, warga Dusun Parasgowang, Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, yang saat itu juga mememiliki hajatan khitan putranya. Mendengar Laporan tersebut, Propam Polres Lumajang yang juga dibantu oleh anggota Polsek Tempeh mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Benar saja, saat petugas datang pelaku sedang berada di tengah undangan dengan menggunakan celana kempol, kaos polisi coklat serta menggunakan sandal jepit. Arifin pun digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ulasnya.
Dari tangan tersangka sendiri, petugas berhasil mengamankan berbagai macam atribut Polri, diantaranya : 1 stel seragam Polisi PDL Kempol (baju, celana, kaos, Kopel, Hoster, sepatu laras), 2 buah topi/pilkep polisi, serta 1 pucuk Soft gun jenis Revolver berikut 4 buah amunisi Softgun.
Reporter : Fuad
Editor : Agira
Publiser : Imam












