Kapolres Lumajang: Banyak Model Investasi, Jangan Mudah Tergiur

oleh -222 views
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sabhan.

LUMAJANG, Rabu (21/8/2019) suaraindonesia-news.com – Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan modus-modus penipuan yang mengatasnamakan investasi.

AKBP Arsal mengungkapkan saat kedatangan ratusan korban penipuan investasi bodong oleh tersangka Umi Salma, warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jatim, kemarin siang di Markas Tim Cobra Polres Lumajang.

“Untuk sementara kami sudah data ada lebih dari 1500 orang. Dan kami akan terus lakukan pendataan berapa jumlah sebenarnya korban dari Umi Salma ini,” kata lulusan Akpol 1998 ini.

Perlu diketahui, kata Kapolres, bila ada kegiatan menghimpun dana dari masyarakat dan atau menyalurkan dana kepada masyarakat melalui pinjaman, maka yang dapat melakukannya adalah Bank atau Koperasi.

Kalau Bank maka, kata AKBP Arsal, lembaga keuangan tersebut harus tunduk kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan kalau koperasi tunduk kepada aturan dari Kementerian Koperasi.

“Pastikan apakah mereka memiliki legalitas dari OJK atau dari Kementerian Koperasi, kalau tidak ada izin, maka model investasi tersebut dikatakan ilegal,” jelas mantan Sekpri Kapolda Metro Jaya ini.

Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, menyatakan jika semua aset milik Umi Salsa ini sudah tidak ada. Dan sedikit sulit, kata AKP Hasran, dana milik korban untuk dikembalikan oleh Umi Salma.

“Kami akan terus menelusuri seluruh aset yang dimiliki tersangka, namun sulit dana tersebut untuk kembali,” ungkap Katim Cobra ini.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Mariska

Tinggalkan Balasan