Reporter: Mustain
Bojonegoro, Jum’at 07/10/2016 (suararaindonesia-news.com) – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro saat menerima kunjungan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bapak Djumari di ruang kerjanya pada hari Jum’at (7/10) siang tadi sekitar pukul 14.30 wib.
“Sesuai dengan rekom Polres, DPRD dan Polres sepakat untuk pelaksanaan Pilkades serentak hanya dilaksanakan selama satu hari saja dan kami akan persiapkan dan hitung jumlah personel yang dilibatkan, sesuai dengan arahan Kapolda Jatim tadi pagi bahwa untuk giat Pilkades pengamanan harus maksimal dan Polda akan back up kekuatan penuh demi lancar dan suksesnya Pilkades,” tegas Kapolres saat menerima kunjungan dari Ketua BPMPD.
Selain menyatakan kesepakatan dengan DPRD, Kapolres juga setuju jika pemungutan suata dilakukan dengan sistem manual atau pencoblosan tidak menggunakan e-voting.
Dari 32 Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, sebanyak 24 Desa sudah memiliki 2 atau lebih calon Kepala Desa sebagai syarat minimal dapat diselenggarakan Pilkades, sedangkan 8 Desa hanya terdapat satu calon tunggal sehingga dilakukan pendaftaran calon Kepala Desa Tahap ke-2 yaitu dari tanggal 27 September hingga 20 Oktober 2016 nanti. Sedangkan untuk calon yang lebih dari lima calon hanya satu desa dan nanti akan dilakukan tes dari tim uji pemkab bojonegoro.
Dari BPMPD, minggu depan direncanakan akan memberi penjelasan kepada panitia pelakana Pilkades di Pemkab dan direncanakan juga akan mengundang Forpimda mengenai mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak ini.