Berita UtamaPeristiwaRegional

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sumur Minyak Ilegal Tidak Mengacu Kaidah Standar Pengeboran Migas

Avatar of admin
×

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Sumur Minyak Ilegal Tidak Mengacu Kaidah Standar Pengeboran Migas

Sebarkan artikel ini
IMG 20220312 170240
Foto : Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K

ACEH TIMUR, Sabtu (12/03/2022) suaraindonesia-news.com – Menyikapi peristiwa kebakaran Sumur minyak ilegal di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak Jumat (11/03) yang menyebabkan satu pekerja meninggal dunia dan 3 pekerja lain luka parah. Secara tegas Kapolres Aceh Timur mengatakan pengeboran Sumur minyak ilegal tidak mengacu standar pengeboran migas serta harus berpikir dua kali kegiatan kegiatan yang ilegal dan berisiko tinggi.

Baca Juga :  Penangkapan Bandar Sabu Dapat Perhatian Serius Kapolda Jatim

Hal itu ditegaskan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K dalam siaran pers pasca terjadi nya kebakaran yang ke sekian kali nya di Ranto Peureulak.

IMG 20220312 122642 2
Foto : Kobaran Api di salah satu Sumur minyak yang terbakar di Ranto Peureulak.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam,” tegas Kapolres.

Selanjutnya kata Kapolres, kegiatan sumur minyak ilegal tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas.

Baca Juga :  Terduga 3 Predator Kejahatan Seksual di Tapanuli Utara Didakwa 15 Tahun Penjara Hingga Denda 5 Miliar

“Karena ini adalah sumur pengeboran illegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan. Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko tinggi,” Pungkas Kapolres.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful