Reporter : Ipul
TERNATE MALUT, Sabtu (11/3/2017) suarainfonesia-news.com – Kepolisian Daerah (Polda) Malut membantah mutasi Kasat Reskrim Polres Morotai AKP Moch Nasir Said mengandung unsur politik.
Bantahan tersebut, disampaikan Kapolda Malut Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto melalui juru bicara Polda Malut, AKBP Hendry Badar saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di halaman Mapolda Malut, Jumat (10/03)
Mantan Wakapolres Tidore Kepulauan (Tikep) itu menjelaskan, pergantian atau mutasi anggota didalam tubuh Polri telah berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dan melaui Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) di Polda Malut yang diketuai oleh Wakapolda beserta anggota yang terdiri dari Irwasda, Karo SDM dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang membahas terkait dengan mutasi para anggota Polri.
“Opini bahwa mutasi itu karena ada unsur politik itu tidak benar. Jadi mutasi itu sudah wajar karena sudah diputuskan di dalam rapat Wanjak itu,” kata Hendry
Menurut Kabid Humas Polda malut itu. pengajuan mutasi anggota Polri tersebut berdasarkan pengajuan dari Karo SDM Polda tentang jabatan-jabatan yang perlu dilakukan penyegaran.
“Yang dimutasi itu bukan hanya Kasat Reskrim di Polres Morotai, ada beberapa perwira di Polres lain juga dimutasi,” ujarnya.
Hendry menuturkan, opini publik yang menyatakan mutasi Kasat Reskrim mengandung unsur politik tersebut disebabkan karena mutasi dilakukan hanya bertepatan dengan momen politik.
Namun dirinya menegaskan, mutasi Kasat Reskrim Polres Morotai tersebut tidak akan menghilangkan sejumlah kasus yang ditangani di Polres Morotai.
“Mungkin karena mutasi itu dilakukan pada momen politik jadi publik menganggap ada unsur politik, tapi sebenarnya mutasi itu tidak memiliki unsur apapun termasuk unsur politik. Mutasi itu kebutuhan penyegaran suatu organisasi. Yang perlu diingat, meski dimutasi tapi kasus-kasus yang ditangani itu tetap diproses,” tegasnya mengakhiri.













