Reporter: Inro
Jambi, Rabu (4/1/2017) suaraindonesia-news.com – Kapolda Jambi, Yazid Fanani Bersama Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi hasil ungkap tindak pidana narkoba direktorat reserse narkoba polda jambi Rabu(04/01) Mapolda Jambi.
Pemusnahan ini langsung dilakukan Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, Wakapolda Kombes Pol Nugroho Aji, Gubernur Jambi Zumi Zola, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Ade Safari. Pemusnahan di lakukan di lobi utama Polda Jambi, Rabu (4/1) sore ini.
Dikatakan yazid Fanani, Polda Jambi melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu hasil tangkapan beberapa bulan terakhir. Jumlah barang haram yang dimusnahkan sebanyak 7 Kg sabu.
“Kembali saya bersama Kapolda Jambi, kita lihat ada barang bukti sabu seberat 7 Kg. Ini mungkin yang terbesar di Jambi. Ini sindikat narkotika internasional,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi berkomitmen perang terhadap narkoba serta memutuskan mata rantai jaringan internasional.
“Barang Narkoba ini dijelaskan Kapolda berasal dari Cina Malaysia melalui jalur laut masuk ke Aceh, medan, riau dan diamankan di Jambi,”tegasnya.
Dari berat BB Sabu 7 Kg ini berapa generasi yang rusak dan hancur masa depan mereka, dan ini juga sudah instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo juga.
Sementara ditambahkan Yazid Fanani, jajaran polda jambi selalu mengundang Gubernur Jambi untuk melihat hasil tangkapan atas pengedar narkoba jenis Sabu.
“Harga dari pasaran jenis sabu ini bernilai Rp 14 Milyar, dari tangkapan 7 kg, jadi kalau di pakai pecandu untuk 1 gram bisa dipakai untuk 20 orang pemakai atau lebih,”ujarnya.
Gubernur Jambi, mengapresiasikan kinerja hasil tangkapan dan mengungkap jalur peredaran narkoba oleh Polda Jambi beserta jajarannya.
Pemusnahan BB sabu dengan menggunakan detergen Rinso dilakukan bersama instansi terkait seperti Bea cukai, Kejaksaan, BNNP.