Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Kapolda Dan Direskrimun Beda Pendapat Soal Kasus Penipuan Data Survey Cabup Morotai

Avatar of admin
×

Kapolda Dan Direskrimun Beda Pendapat Soal Kasus Penipuan Data Survey Cabup Morotai

Sebarkan artikel ini
IMG 20170207 054747
Kaplolda Malut, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto

Reporter: Ipul

Ternate Malut, Selasa (7/2/2017) suaraindonesia-news.com – Kasus Dugaan penipuan data survey dan pelecehan terhadap Lembaga Survey Indobarometer terhadap salah satu pasangan Calon Bupati (Cabub) Kabupaten Pulau Morotai yakni Ali Sangaji yang di usung oleh partai Keadinal Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 2 yang saat ini ditangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) membuat orang nomor satu di Mapolda Malut yakni Kapolda Malut Brigjen (Pol) Tugas Dwi Apriyanto angkat bicara.

“Kasus itu, prinsip saya tidak elegan kalau kita proses sekarang, sebab kita harus biarkan dia (Ali Sangaji-Red) untuk bertanding dalam Pilkada dulu, soal proses hukum itu nanti, ini sudah keputusan saya, keputusan ini supaya publik tidak menilai kalau kita ada keberpihakan,”ungkap Tugas Dwi saat di temui Suaraindonesia-news.com, Senin (06/02/) di Mapolda Malut.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Dian Hariyanto mengatakan, pada intinya kasus ini akan tetap berjalan, bahlan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan ke dua untuk yang bersankutan sebagai saksi yang di periksa pada Kamis (09/02) besok.

“Surat panggilan kedua sudah saya layangkan, sesuai hal yang wajar, saya layangkan surat itu hari ini untuk di periksa pada Kamis besok,” ungkap Dian Hariyanto.

Baca Juga :  UU Desa Jadi Payung Hukum Kepala Desa

Dian juga menagaskan, jika dalam panggilan kedua ini yang bersangkutan masih tidak hadir, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan ke tiga sekaligus dengan sura perintah membawa.

“Ketidak hadiran dia dalam panggilan pertama sebagai saksi pada Jum’at kemarin tidak ada keterangan jelas, maka kalau kedua tidak hadi lagi saya akan layangkan panggilan ke tiga sekaligus surat perintah membawa,” akunya.

Sementara itu secara terpisah, Cabub Morotai Ali Sangaji melalui kuasa hukumnya yakni Risno Nasir saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus klaenya ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penyidik Ditreskrimum agar di lakukan pemeriksaan setelah pencoblosan, namun dari hasil koordinasi yang dilakukan tersebut penyidik masih tetap pada pendirian untuk melakukan pemanggilan.

“Kalau memang penyidik masih seperti itu, maka kami akan tetap menerima, pada prinsipanya kami akan siap meyani, karena untuk panggilan pertamanya, kalen saya bukan tidak taat hukum atau tidak koparatif namun klaen saya baru menerima surat panggilan dari penyidik pada hari Jum’at itu jam 10, sementara pemeriksaan akan di lakukan pada Jum’at jam 9, manamungkin klaen saya bisa hadir dengan jam dan waktu yang sesingkat itu,” tegas Risno.

Risno juga menambahkan, untuk kasus ini, penyidik harus memahami kondisi yang ada di wilayah Malut ini, apalagi yang bersangkutan saat ini adalah sebagai calon Bupati yang pelaksanaanya hanya tinggal menghitung hari saja.

Baca Juga :  Polsek Rengel Tuban Ajak Warga Peduli Lingkungan Dengan Menempel Stiker

“Kasus ini kan masih praduga tak bersalah, karena kewengangan polisi, jaksa maupun pengadilan sendiripun dibatasi, artinya dibatasi karena pasal 310 ayat ayat 1 yang menyatakan tidak harus ditahan, kecuali putusan pengadilan itu harus di tahan, ini kan ancamanya hanya 9 bulan saja,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, atas nama kuasa hukum Risno juga menyampaikan, Ditreskrimum Polda Malut harus objektiv dalam menangani kasus ini, sebab yang di takuti adalah hal ini dapat dimanfaatkan oleh pasangan calon lain untuk menjatuhkan.

“Ini hanya opini kami melalui media saja, tapi yang pasti kami juga mempunyai bukti, bahwa hasil survey sejak awal, sebelum tahapan bakal calon itu juga ada, dan hasil survey itu memang beliau yang paling tertinggi, itu sudah termasuk dari hasil survey Indobarometer dan lainya,” tegasnya.

Disentil terkait dengan jadwal pemeriksaan yang dilakukan pada kamis besok, Risno menjesakan, pada intinya untuk hari Kamis klaenya tidak dapat menghadiri panggilan penyidik, sebab di hari itu masi ada agenda penting seperti kampanye akbar.

“Besok klaen saya tiba dari Makassar, kalau memang dia tiba dan saya koordinasi, maka kalen saya akan hadir sebelum jadwal pemeriksaan yang di tentukan penyidik,” pungkas Risno.