Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik

Avatar of admin
×

Kanwil BPN DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 124121
Foto: Kapusdatin usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik.

JAKARTA, Rabu (6/8) suaraindonesia-news.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik. Peluncuran ini merupakan bagian dari perluasan implementasi layanan digital Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa kesiapan data dan infrastruktur merupakan aspek utama dalam mendukung layanan ini. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis Kantor Pertanahan agar sistem dapat diakses dengan baik oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan, baik dari sisi data maupun infrastruktur, agar sistem berjalan lancar,” ujarnya usai peluncuran layanan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).

Hingga awal Agustus 2025, tercatat sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan ini. Di wilayah DKI Jakarta, penambahan layanan mencakup empat kantor: Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah diterapkan di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1446 H/2025 M

Kapusdatin menjelaskan bahwa sistem digital ini dapat memangkas waktu proses lebih dari 30 persen, serta menghadirkan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan. Setiap tahapan, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga penerbitan sertipikat, tercatat secara menyeluruh dalam sistem informasi pertanahan.

“Semua proses tercatat secara end-to-end. Hal ini menjamin akuntabilitas dan meminimalkan potensi penyimpangan,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, yang membuka peluncuran, menyampaikan bahwa keberhasilan layanan ini membutuhkan sinergi antara PPAT, masyarakat, dan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap layanan digital ini dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Sinergi sangat penting agar layanan ini berjalan optimal dan efisien. Harapannya, masyarakat juga semakin percaya terhadap pelayanan pertanahan yang disediakan,” katanya.

Peluncuran layanan ini turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah IV Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian, jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan PPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani.