Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Kantor Pertanahan Kota Bogor Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPAT

Avatar of admin
×

Kantor Pertanahan Kota Bogor Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPAT

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 140125
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT.

KOTA BOGOR, Rabu (26/11) suaraindonesia-news.com — Kantor Pertanahan Kota Bogor melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Bogor, serta Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bogor. Pada kesempatan ini, sebanyak dua PPAT resmi dilantik.

Baca Juga :  Komsos Dengan Petani, Serda Achmad Syarkawi Dorong Semangat Warga Prekbun dalam Bidang Pertanian

Dalam sambutannya, Dr. Akhyar Tarfi menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas peralihan hak dan pembebanan hak atas tanah. Ia menekankan bahwa integritas, profesionalitas, dan pelayanan yang sesuai ketentuan harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.

“PPAT adalah mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dengan pelantikan hari ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat dijaga melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Para PPAT yang dilantik juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Jadi Pembicara di Pra Rakor BPK, Menteri Nusron Tegaskan Tanah adalah Fondasi Ketahanan Pangan

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Bogor dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem pertanahan yang tertib, bersih, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan