Kantor Pertanahan Kota Bogor Gelar Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kantor Pertanahan Kota Bogor Gelar Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

×

Kantor Pertanahan Kota Bogor Gelar Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20250821 160313
Foto: Kantor Pertanahan Kota Bogor saat menyelenggarakan Rapat Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Tanah Wakaf.

KOTA BOGOR, Kamis (21/08) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan Kota Bogor menggelar rapat percepatan penyelesaian pensertipikatan tanah wakaf di ruang rapat utama, Kamis (21/8/2025).

Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., serta dihadiri para pejabat pengawas dan koordinator kelompok substansi di lingkungan kantor.

Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi internal dalam rangka menyelesaikan target pensertipikatan tanah wakaf di Kota Bogor, sesuai dengan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN terkait percepatan legalisasi aset wakaf.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2021, Polres Batu Sasar Pelanggar Lalin dan Prokes Covid-19

Dalam arahannya, Dr. Akhyar Tarfi menekankan pentingnya kolaborasi lintas bidang serta komitmen untuk mencapai target.

“Tanah wakaf memiliki nilai sosial dan keagamaan yang sangat tinggi. Kita bertanggung jawab memastikan status hukumnya jelas dan terlindungi,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh tim mempercepat validasi data, memperkuat komunikasi dengan nadzir, serta menjaga ketertiban administrasi dalam setiap tahapan sertipikasi.

Baca Juga :  Peringati Hari Keluarga Nasional, Bupati Jember Berpesan Ini

Rapat ini menjadi langkah konkret Kantor Pertanahan Kota Bogor dalam memastikan proses pensertipikatan tanah wakaf berjalan akuntabel, transparan, dan tepat waktu, sehingga dapat mendukung pelayanan pertanahan yang berkeadilan bagi masyarakat.