KOTA BOGOR, Senin (23/02) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) yang dibuka setiap Sabtu.
Melalui program tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bogor tetap melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini dikhususkan bagi pemohon nonkuasa atau masyarakat yang mengurus langsung kepentingan pertanahannya tanpa perwakilan.
Akhyar Tarfi menyampaikan bahwa kebijakan membuka layanan di akhir pekan merupakan bentuk adaptasi pelayanan terhadap kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Ia menyebut banyak masyarakat bekerja pada Senin hingga Jumat sehingga tidak memiliki kesempatan datang ke kantor, sehingga layanan Sabtu dihadirkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan pertanahan secara langsung dan lebih fleksibel.
Ia menambahkan program PELATARAN merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi sekaligus peningkatan standar pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pembatasan layanan bagi pemohon nonkuasa pada hari Sabtu dimaksudkan agar pelayanan lebih tertib dan efektif, serta memberi prioritas kepada masyarakat yang datang langsung.
Dengan adanya layanan akhir pekan tersebut, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kota Bogor semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor pertanahan.












