Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kantor Gubernur Jawa Tengah Dikepung Warga

Avatar of admin
×

Kantor Gubernur Jawa Tengah Dikepung Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20161209 WA0030

Reporter: ipung

Semarang, Jumat (9/12/16) suaraindonesia-news.com – Warga yang terdiri JMPPK ( jaringan masyarakat peduli pegunungan kendeng) menduduki kantor Gubernur Jawa Tengah Semarang.

Aksi mengawal putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung atas pabrik semen dieks-karisidenan Pati yakni dikab. Rembang,pati dan blora yang membuat warga petani turut prehatin.

Aksi mendatangi kantor gubernur jawa tengah di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, sejumlah masa dari universitas Unissula, UNES, UNDIP, 13 truck engkel masa dari pati,rembang, blora dan sejumlah aktivis turut bergabung halaman kantor gubernur jawa tengah pkl. 8.30. Wib, kurang lebih 700 orang turun dijalan.

Selama 4 hari dari tgl 5-9/12/2016 melakukan aksi long march/jalan kaki sepanjang 150 km dari Rembang, Pati, Kudus, Demak dan semarang kini warga petani penuhi kantor Gubernur, nampak kiayi Budi turut ikut mengawal dari warga aksi long march.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tidak akan menemui para penolak pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng tersebut. JMPPK memang datang dengan long march atau berjalan kaki dari eks Keresidenan Pati itu memang sebagai bentuk penolakan terhadap pendirian pabrik semen wilayah mereka.

Ganjar hanya memastikan JMPPK bisa beraudiensi dengan jajaran pemerintah provinsi setempat seandainya mereka mendatangi Gubernuran di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (9/12/2016).

“Enggak apa-apa datang saja, nanti pasti ada yang menemui dari Pemprov,” tegasnya, usai mengisi acara BUMN Menginspirasi yang diselenggarakan Perum Kantor Berita Antara Biro Jateng di SMK Negeri Jateng di Semarang, Kemarin.

Baca Juga :  Warga Situbondo Dihebohkan Penemuan Orok Terbungkus Kain Kafan di Sungai

Gubernur jawa tengah Ganjar pranowo tidak bisa menemui langsung para peserta long march, diagendakan akan berangkat ke Riau menghadiri acara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat ini.

“Saya nanti berangkat ke Riau, besok pada hari jumat kita mau mendapat penghargaan dari KPK soal gratifikasi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Pemprov Jateng akan menaati seluruh putusan yang ada terkait dengan sengketa pendirian pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Ganjar menambahkan pula bahwa insan media massa perlu memahami isi putusan peninjauan kembali melalui putusan secara utuh.

“Media belum banyak membaca, bunyinya mencabut izin lingkungan pertambangan, lah pabriknya dicabut atau gak?,” tanyanya retoris, yang dilansir dari beberapa media semarang.

Diharapkan, semua pihak yang bersengketa bisa bertemu, serta Pemprov Jateng juga akan memfasilitasinya.

“Kemarin Komnas HAM kontak saya mengobrol apa masukannya…? Partisipasi terus kemudian kalau ada keinginan tetap mengharapkan pabrik dan ketika bicara itu mesti diajukan dari awal biar nanti dialognya ketemu,”tambahnya

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Pati, Gunretno, mengatakan aksi warga Rembang maupun Pati yang ikut serta jalan kaki sebagai bentuk perjuangan warga Pegunungan Kendeng yang prihatin atas rencana pembangunan pabrik semen diwilayah kars kendeng utara antara lain rembang,pati dan blora

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Puskesman Melaksanakan Program Posbindu Di Perbatasan

“Pabrik semen juga dinilai mengancam Pegunungan Kendeng di Blora maupun Pati,” imbuhnya. Seharusnya, semua pihak mematuhi hukum, demikian halnya perusahaan milik pemerintah seharusnya juga patuh hukum. Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Rembang sudah ada putusan MA dan putusannya juga jelas.

Suara tolak pabrik semen berkumandang terus mewarnai halaman gubernur jawa tengah

Gemuruh para kartini kendeng melantunkan tetembangan…
Ibu bumi dilarani…, Ibu bumi wis maringi…,Ibu bumi dilarani…,Ibu bumi kang ngadili…

Keadilan Kendeng harus ditegakan
Kawal Putusan MA… Cabut Izin Lingkungan… Terus disuarakan dihalaman gubernuran semarang oleh warga tolak pabrik semen.

Berikut paster poster Presiden Joko widodo terpampang ditas para petani “negera ini negara hukum”, serta bendera merah putih mewarnai aksi tolak pabrik semen.

Tuntutan dari aksi tersebut: petani mendesak gubernur segera cabut ijin lingkungan PT. Semen Indonesia di Rembang, sesuai Putusan Peninjauan Kembali yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

“Putusan PK Mahkamah Agung atas kasus PT. Semen Indonesia di Rembang, pada tanggal 5 Oktober 2016 dengan No. Register 99 PK/TUN/2016 memenangkan warga atau mengabulkan permohonan warga Kendeng yang di Rembang atas pembatalan izin lingkungan PT. Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah”