Kantah BPN Kota Depok, Luncurkan Layanan IKM dengan QR Code - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Kantah BPN Kota Depok, Luncurkan Layanan IKM dengan QR Code

×

Kantah BPN Kota Depok, Luncurkan Layanan IKM dengan QR Code

Sebarkan artikel ini
IMG 20220125 195204
QR Code di Kantah BPN Kota Depok.

DEPOK, Selasa (25/01/2021) suaraindonesia-news.com – Agar tercipta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok meluncurkan satu inovasi berbasis digital yaitu layanan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan QR Code.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, S.H., M.Si menyampaikan, maksud dan tujuan dari adanya aplikasi survey ini adalah agar pihaknya mengetahui seberapa berhasil atau tidaknya dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat pemohon atau pengguna layanan pada Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Kita akan mendapatkan data dan Informasi terkait kepuasan para pemohon, hal apa saja yang harus dievaluasi dan ditingkatkan agar terbukti bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok benar-benar berusaha mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM),” ungkapnya, Selasa (25/01/2022).

Menurutnya, untuk proses membangun Zona Integritas, terdapat beberapa perubahan yang harus diwujudkan, seperti area manajemen perubahan, area penataan tata laksana dan area penataan sistem manajemen SDM. Selain itu, perubahan juga harus dilakukan pada area akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas layanan publik.

Baca Juga :  Sensus Penduduk 2020, Wabub Pamekasan: Untuk Entaskan Ketimpangan Ekonomi

Sebagai instansi pelayanan publik, perubahan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan untuk mewujudkan Pelayanan Prima. Peningkatan kualitas pelayanan hanya dapat dirasakan oleh penerima layanan atau Pemohon.

Ery menyebut, sejak awal pencanangan ZI WBK dan WBBM, Kantah BPN Kota Depok sudah melaksanakan kegiatan survey kepada masyarakat pemohon dengan cara menyebarkan kuesioner untuk diisi secara mandiri, dan hasilnya pun langsung direkap oleh Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Dengan adanya Inovasi Survey yang sudah berbasis digital dalam bentuk QRCode, hal ini untuk mempermudah masyarakat Pemohon dalam pengisian survey. Seluruh Tim Layanan Kunjungan juga ikut berpartisipasi untuk mensosialisasikan cara penggunaannya kepada masyarakat pemohon,” terangnya.

Kakan yang panggilan akrabnya Ery JP ini menjelaskan, bahwa sampai saat ini sudah banyak responden yang sudah berpartisipasi untuk mengisi survey.

“Diharapkan dengan adanya inovasi ini, masyarakat Pemohon mampu memberikan penilaian dengan mudah, cepat, dan tanpa intimidasi pihak manapun, yang artinya mereka semua mengisi berdasarkan hati nurani dan kesadaran diri bukan karena paksaan siapapun,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful