Reporter: Erlangga
Minut, 17/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) atau dalam bahasa Inggris disebut One Roof System, Polri sebagai fungsi security/Registrasi dan identifikasi terus berupaya melayani semaksimal mungkin kepada masyarakat khususnya bagi wajib pajak untuk tidak terkena korban calo yang tentunya akan merugikan bagi wajib pajak nantinya.
Menurut Iptu Munasir, Kanit Regiden polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, jajaran kepolisian yang bertugas disamsat minut selalu melaksanakan sistem pelayanan administrasi guna memperlancar serta mempercepat pelayanan demi kepentingan masyarakat wajib pajak.
“Kami akan terus berupaya menciptakan pelayanan serta kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak,” kata Iptu Munasir, Kanit yang berpangkat Iptu dan murah senyum itu saat ditemui diruang kerjanya baru-baru ini.
Menurutnya, samsat merupakan sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas pendapatan provinsi yang berfungsi sebagai prosperity/pajak, dan PT Jasa Raharja (persero) dengan fungsi surety/asuransi dalam menertibkan STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLJJ).
“Kami beserta jajaran, akan terus memantau kinerja anggota dalam melayani sesuai fungsi tugas polri disamsat minut,” terangnya.
Selain itu, ia menjelaskan, bahwa polri memiliki tugas guna menertibkan STNK sehingga akan terus mengawasi serta memberikan kemudahan dalam meningkatkan pelayanan yang optimal dengan mengedepankan sepuluh (10) budaya malu.
“Kami yakin, seluruh jajaran kepolisian yang bertugas disamsat minut bisa meningkatkan pelayanan serta kerjasama yang baik demi terciptanya keharmonisan antara petugas dan wajib pajak tentunya,” tukasnya.