Reporter : Nazli, Md
Abdya, Senin 29/09)2016 (suaraindonesia-news.com) – M. Fakrudin, Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang berpasangan dengan Sulaiman Adami diusung oleh sejumlah parpol terancam gugur.
Ketua Panwaslih Abdya, Idris SHi mengatakan, kandidat atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak mengikuti tahapan termasuk proses tes kesehatan bisa digugurkan.
“Setiap kandidat ataupun paslon bisa dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan hingga batas waktu yang telah ditentukan,”tegas Idris.
Menurutnya, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan KIP kandidat ataupun paslon tidak mengikuti proses tahapan cek keseharan maka calon tersebut telah melanggar aturan.
Pada kesempatan itu, Idris juga menegaskan, jika kandidat yang telah diusung dan dinyatakan gugur, partai pengusung masih bisa menggantikan kandidat yang akan diusungkannya kembali.
“Sesuai yang diatur dalam PKPU No. 9 Tahun 2016 tentang pencalonan, partai pengusung masih punya kesempatan menggantikan calonnya,”sebut Idris.
Idris berharap, KIP Abdya patuh pada peraturan dan tahapan yang telah ditetapkan,”Kita harapkan dalam permasalahan ini, KIP tetap berkomitmen dengan aturan dan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang bakal calon bupati Abdya, M Fakruddin yang maju pada Pilkada serentak tahun 2017 mendatang tidak mengikuti tes kesehatan hingga hari kedua dengan alasan sakit.












