Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

KAKI Minta KPUD Bangkalan Segera Benahi Rekapitulasi Salah Input Data Perolehan Suara PPP

Avatar of admin
×

KAKI Minta KPUD Bangkalan Segera Benahi Rekapitulasi Salah Input Data Perolehan Suara PPP

Sebarkan artikel ini
IMG 20190516 212035
Sejumlah masyarakat saat audiensi di kantor KPUD Bangkalan pada Kamis (16/05) pagi. (Foto: Anam/SI)

Bangkalan, Kamis (16/5/2019) suaraindonesia-news.com —
Menindak lanjuti peralihan perolehan suara dari PPP ke partai Golkar sebanyak 398 suara, Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta KPUD Bangkalan untuk bekerja sesuai tupoksi dan segera membenahi kesalahan pengimputan data perolehan suara.

Pada agenda audiensi yang diterima oleh Agus sekretariat KPU Bangkalan, menyatakan dirinya sebagai perwakilan dari KPU menerima kedatangan pengurus KAKI serta penyerahan berkas pendukung atas laporan terkait dan akan menyampaikan pada komisioner KPUD Bangkalan.

“Kami disini menerima kedatangan saudara dengan iktikat baik dan kami berterimakasih, namun keputusan bukan wewenang kami itu wilayah komisioner KPU,” kata Agus, seraya menerima berkas penyerahan dari pengurus Kaki dan menyerahkan tanda terima berkas pada Penasehat KAKI Jatim Abuya Hasan.

Abuya Hasan Penasehat KAKI Jatim pada kesempatan tersebut meminta pihak KPU Bangkalan agar segera mengembalikan suara partai PPP yang pindah serta sudah dikembalikan oleh partai Golkar melalui caleg atas nama Ha’i yang dikuatkan dengan surat pernyataan tertulis dan tertanda tangani diatas materai 6000 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  KIP Bangkalan Programkan Beri Piagam Pada Badan Publik Teladan

“Kalau Bangkalan terjadi hal seperti itu dan tidak secepatnya KPU mengembalikan suara tersebut yang taat pada hukum kan malu Bangkalan, berti tidak ada oreng seppo dan tidak ada hukum, karenan hukum menjadi panglima dan kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kuleh niser kalau ada sistem kerajaan dan lain-lain, kule tak langkong saporanah. Mengenai salah input biasanya kan KPU yang membenahi duluan, ini malah Ha’i yang memberi keterangan mengajari KPU dalam menegakkan hukum dan aturan dengan langsung memberikan keterangan secara tertulis,” katanya menyampaikan.

Dirinya juga berterimakasih pada sambutan KPU yang diwakili oleh Agus dari bagian sekretariat KPU Bangkalan pada pihaknya yang datang pada agenda audiensi yang dilaksanakan pada kamis jam 10:00 wib, juga dirinya berharap agar pak Agus segera menyampaikan pada komisioner KPU sehingga pihaknya segera mendapat tanggapan jelas.

Senada dengan Abuya Hasan, di tempat yang sama Moh Hosen Ketua KAKI Bangkalan juga meminta agar KPUD Bangkalan bisa segera membenahi kekeliruan imput data oleh penyelenggara sehingga jumlah hak suara yang didapat oleh PPP bisa sesuai dengan semestinya.

Baca Juga :  Sidang Putusan Perdata 184 Ditunda, Penggugat Iin Darliaman Yakin Kemenangan Berpihak Padanya

“Suara pindah yang telah dikembalikan oleh Ha’i pada PPP tersebut sebanyak 398 suara agar bisa segera dibenahi oleh KPUD Bangkalan sebelum jadwal penetapan KPU Pusat mendatang, perlu diketahui bahwa persoalan ini juga sudah kami laporkan pada DKPP dan BAWASLU Pusat mengenai rekapitulasi input luput oleh KPUD Bangkalan,” papar Moh. Hosen.

Menanggapi hal tersebut ditempat terpisah Subadar Caleg PPP meminta agar KPU Bangkalan bisa segera mengembalikan perolehan suara sesuai yang didapat oleh PPP didapilnya (Dapil lima yakni di Kecamatan Kwanyar, Labang, Tragah dan Kamal,Red).

“Kami sangat berharap KPU Bangkalan segera membenahi input jumlah suara perolehan PPP di dapil lima yang berkurang sejumlah 398 suara, karena dengan begitu maka PPP didapil 5 bisa mendapat dua kursi DPRD Bangkalan,” harapnya.

Reporter : Anam
Editor : Agira
Publisher : Imam