Kakantah BPN Kota Bogor Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Noer Alatas Empang - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Kakantah BPN Kota Bogor Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Noer Alatas Empang

×

Kakantah BPN Kota Bogor Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Noer Alatas Empang

Sebarkan artikel ini
IMG 20251028 200800
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi saat penuerahan sertipilat.

KOTA BOGOR, Selasa (28/10) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., secara resmi menyerahkan sertipikat wakaf Masjid Noer Alatas Empang kepada Habib Hasan Abdul Kodir Alatas.

Masjid bersejarah tersebut didirikan sekitar tahun 1828 oleh Habib Abdullah bin Muqsin al-Athas, seorang ulama besar asal Hadramaut. Masjid ini dikenal sebagai Masjid dan Makam Keramat Empang, yang menjadi salah satu pusat dakwah dan ziarah tertua di Kota Bogor.

Baca Juga :  13 Personel Polres Sumenep Dapat Penghargaan, Begini Pesan Penting Kapolres Edo!

Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam menegaskan legalitas tanah wakaf serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan aset keagamaan dan warisan spiritual para ulama di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga :  Sudewo Sanggah Pernyataan PPP Pati, Fitnah dan Memutarbalik Fakta

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.