KOTA BOGOR, Selasa (28/10) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., secara resmi menyerahkan sertipikat wakaf Masjid Noer Alatas Empang kepada Habib Hasan Abdul Kodir Alatas.
Masjid bersejarah tersebut didirikan sekitar tahun 1828 oleh Habib Abdullah bin Muqsin al-Athas, seorang ulama besar asal Hadramaut. Masjid ini dikenal sebagai Masjid dan Makam Keramat Empang, yang menjadi salah satu pusat dakwah dan ziarah tertua di Kota Bogor.
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam menegaskan legalitas tanah wakaf serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan aset keagamaan dan warisan spiritual para ulama di wilayah Kota Bogor.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.













