Suara Indonesia-News.Com, Blangpidie Aceh Barat Daya – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi SH,MH melaksanakan kunjungan Kerja ke Aceh Barat Daya (abdya) Sekalian Peresmian Gedung Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (I.A.D) Daerah Blangpidie. Serta temu ramah dengan seluruh Pegawai di kantor kajari Blangpidie. Selasa (17/2015).
Dalam kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Tarmizi SH,MH didampingi oleh Kabag TU M. Ali Akbar SH.MH, Kasipenkum Kejati Aceh, Amir Hamzah dan rombongan disambut langsung oleh Pemerintah Aceh Barat Daya Bupati Ir. Jufri Hasanuddin, MM, Kajari Blang Pidie Umar Z SH.MH, Dandim 0110 Letkol Inf Suhartono dan Kapolres Abdya AKBP Budi Sumekto, SIK di Bandara Kuala Batee.
Ketua I.A.D Daerah Nyonya Yuliati Umar, dalam sambutannya melaporkan “peresmian gedung I.A.D daerah ini dibangun lebih kurang 1 tahun yang lalu, selama ini aktivitas yang kami lakukan di gedung perkaantoran kejaksaan Negri yang difasilitasi oleh Pengawas I.A.D. Daerah Blangpidie, gedung ini sangat dibutuhkan untuk wadah berktifitas anggota, dengan adanya gedung ini diharapkan dapat menambahkan semangat untuk meningkatkan kinerja dari apa yang telah kami lakukan selama ini. Ketua I.A.D Daerah Blangpidie juga memohon kepada Pengawas I.A.D Wilayah Aceh untuk meresmikan gedung I.A.D tersebut, Pintanya singkat.
Kegiatan Peresmian Gedung I.A.D Daerah Blangpidie, yang dilakukan secara Seremonial dihalaman Kantor Kejaksaan Negri terlihat begitu khitmad, dalam sambutannya, Kajati mengungkapkan beberapa hal terkaid dengan I.A.D tersebut “I.A.D merupakan suatu organisasi pegawai kejaksaan yang berfungsi untuk mendukung Program-Program Kedinasan Suami, Selain itu, Gedung I.A.D juga sebagai salah satu tempat silaturahmi para istri kejaksaan”. Jelasnya selaku Pengawas I.A.D wilayah Aceh.
Pada kesempatan itu Kajati Aceh juga mengucapkan terima kasih kepada Kajari Blangpidie, selaku pengawas I.A.D Daerah Blangpidie dan juga Ibu-Ibu pengurus I.A.D yang telah membagun persatuan ini dengan semangat tinggi. Dan juga Kajati mengintruksikan agar program-program yang sudah di Planningkan dalam Raker agar segera dilaksanakan dengan baik. Pintanya.
Sementara itu dalam kesempatan yang singkat, sejumlah wartawan melakukan jumpa Pers bersama Kajati Aceh malalui Kasipenkum Kejati Aceh, Amir Hamzah, terkait persoalan-persoalan yang belum tuntas, ia menjelaskan “terkait persoalan yang belum tuntas semuanya masih dalam proses penanganan hukum, kita juga mendukung ataupun mendorong Kajari – Kajari Daerah dalam menangani penegakan hukum”.
Ia menerangkan “terkait dengan kasus korupsi harus benar-benar melihat aspek-aspek hukum dan tidak berdasarkan kepentingan apapun kemudian harus juga melihat kearifan lokal yang ada didaerah setempat.Singkat (N).