Kajari Abdya: Kasus SPPD Anggota DPRK Berlanjut

oleh -322 views
Kajari Aceh Barat Daya (Abdya) Nilawati, SH, MH.

ABDYA, Kamis (7/11/2019 ) suaraindonesia-news.com – Terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya Nilawati, SH, MH mengatakan, bahwa pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan, dan kesimpulannya nanti diakhir pengembangan kedepan.

“Saya akan konfirmasi dulu dengan kasi-kasi, secepatnya Insyaallah kita akan melanjutkan, juga meneliti kembali bagaimana proses kedepan dan hal itu tidak mungkin diambil kesimpulan sesaat tanpa mendengar hasil laporannya,” tutur Kajari Abdya Nilawati kepada awak media, usai acara lepas sambut dipendopo Bupati setempat.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) sudah selesai melakukan penyelidikan terhadap 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, yang menyedot anggaran mencapai Rp.1.3 Miliar tahun 2017.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan