Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanPeristiwa

Kadis Pendidikan Deli Serdang Tanggapi Isu Miring Pungli Soal Pelantikan Penilik, Pengawas dan Kepsek

Avatar of admin
×

Kadis Pendidikan Deli Serdang Tanggapi Isu Miring Pungli Soal Pelantikan Penilik, Pengawas dan Kepsek

Sebarkan artikel ini
IMG 20230329 203529
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan dinas pendidikan setempat.

DELI SERDANG, Rabu (29/03/2023)
suaraindonesia-news.com – Setelah 326 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dilantik Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan pada Senin (27/3) kemarin di Balairung Pemkab Deli Serdang menimbulkan pemberitaan miring tentang dugaan adanya pungli (pungutan liar).

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan angkat bicara. Dia menerangkan bahwa apa yang sudah merebak cerita miring di luar adalah tidak benar adanya, sebab tidak sesuai dengan fakta.

Dia mengatakan, para penilik, pengawas dan kepala sekolah yang dilantik itu sudah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 193 Tahun 2023, Nomor 194 Tahun 2023, Nomor 195 Tahun 2023, Nomor 296 Tahun 2023, Nomor 197 Tahun 2023 dan Nomor 198 Tahun 2023, tanggal 24 Maret 2023.

“Selain berdasarkan Keputusan Bupati pelantikan tersebut telah melalui proses asesmen yang dilakukan Dinas Pendidikan Deli Serdang pada bulan Oktober 2022 lalu, jadi semua yang dilantik itu murni dilaksanakan sekitar 3 bulan yang lalu dengan proses yang cukup panjang tidak ada praktik yang namanya pungli seperti yang ada diluar sana, saya katakan ini adalah perbuatan yang tidak baik karena sudah tidak sesuai dengan faktanya di lapangan,” ucap Yudi.

Baca Juga: Kapolda Sumut Resmikan Gedung Baru Mako Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang

Dia menambahkan, pelantikan yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu juga berdasarkan pada hasil asesmen yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Zainuddin, Guru Besar Kampus Unimed yang juga sebagai Ketua Dewan Pendidikan Propinsi Sumatera Utara, kemudian juga dilakukan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan rapat di Internal Dinas Pendidikan Deli Serdang dan didiskusikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang diserahkan kepada Baperjakat (Badan Perencanaan Jabatan dan Kepangkatan).

“Hasil rapat internal tersebut dikonsultasikan dengan BKPSDM terkait Administrasi Kepegawaian yang bersangkutan apakah memenuhi syarat untuk diangkat atau dilantik menjadi Penilik, Pengawas, atau Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP setelah itu hasilnya dirapatkan ke dalam Tim Baperjakat, lalu dikonsultasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang,” tegasnya.

Dalam susunan kepengurusan organisasi Baperjakat diisi oleh Sekda sebagai Ketua, kemudian Sekretaris BKPSDM, dan sebagai anggota dalam kepengurusannya adalah Disdik (Dinas Pendidikan) Deli Serdang.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Gelar NPC 10 Cabor untuk Atlet Penyandang Disabilitas

Terpisah Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Lubuk Pakam Dr. Tikwan Siregar ketika dimintai tanggapan menjelaskan, bahwa kegiatan pelantikan tersebut baru didapat informasinya sehari sebelum acara, dirinya juga menampik terkait adanya dugaan pungli di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Seedang.

“Kami baru tahu kegiatan Pelantikan Penilik, Pengawas, dan Kepala sekolah tingkat SD dan SMP ini satu hari sebelum pelantikan. Nah ASN sebelum dilantik tersebut terhadap Penilik, Pengawas dan para Kepala Sekolah ditingkat SD atau SMP asesmen maka hasilnya dibuat dalam beberapa kategori, yaitu, promosi jadi penilik, pengawas, atau Plt Kepala Sekolah, jadi Kepsek defenitif, berikut rotasi, dan demosi (diberhentikan menjadi penilik, pengawas, atau kepala sekolah,” ucap Tikwan Siregar.

“Jadi, berita-berita yang menyebutkan pakai uang untuk menduduki jabatan tertentu itu tidak mungkin terjadi, ini saya contohkan sekedar ilustrasi saja ya, bahwa kami tahu ada pelantikan ini pada hari Minggu siang, bagaimana mungkin karena uang seseorang bisa ditempatkan tertentu, sementara kami sebagai Korwilcam saja baru tahu ada pelantikan pada siang hari Minggu, sementara hari Senin pagi sudah acara pelantikan, jadi apa yang ditudingkan atas cerita kutipan itu adalah tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Deli Serdang Berlanjut ke Inspektorat

Baca Juga :  Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Klarifikasi Dana Hibah yang Tidak Bisa Dicairkan

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 104257 Desa Sekip, Lubuk Pakam Joko salah seorang yang ikut dilantik menyatakan bahwa proses hingga pelantikan sudah sesuai aturan.

“Dalam tahap-tahap yang kami lalui seperti proses dimana asesmen telah dilaksanakan dengan baik dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengangkatan kepala sekolah dan tidak ada mendengar pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta sejumlah uang apabila ingin diangkat sebagai kepala sekolah,” kata Joko.

Hal senada juga dikatakan Sudartik Kepala SDN salah satu sekolah di Bakaran Batu dan Kepala Sekolah di SDN 101900 Lubuk Pakam Laras Isningtiyas, kedua Kepsek ini ikut dalam pelantikan menanggapi tentang adanya berita yang berkembang di luar sana adalah tidak benar.

“Saya sebagai Kepala Sekolah yang sudah dilantik pada hari Senin yang lalu berharap bahwa tidak ada hal-hal yang ditudingkan seperti adanya pungli, kami sudah dilantik dan saya tidak ada dimintai uang, dan saya merasa terkesan karena amanah yang diberikan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus bekerja dan berbuat yang terbaik bagi warga sekolah sebagaimana visi misi Bupati Deli Serdang,” ujarnya.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam