NIAS, Senin (02/10/2017) suaraidonesia-news.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Famahato Mendrofa A.Md bersama timnya turut bersama dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) menyerahkan Bantuan Sosial satu unit Kursi Roda kepada Nenek Merina Hulu warga Desa Sisobalauru, Senin (2/10) dikantor balai Desa Sisobalauru, kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, penderita sakit lumpuh sejak beberapa tahun yang Lalu.
Saat penyerahan Bantuan Kursi roda, Kepala Dinas Sosial Famahato menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah mempromgramkan pembagian kursi roda ini kepada Masyarakat yang sudah benar-benar mengalami Lumpuh.
“Pembagian Kursi roda ini sudah merupakan rasa kepedulian Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias untuk membantu Masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Baca Juga: Oknum ASN Kabupaten Nias Barat, Diduga Kuat Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur
Lanjutnya Famahato, hanya Program Pemerintahan Kabupaten Nias adanya pembagian kursi Roda seperti ini sedangkan diwilayah Kabupaten lain yang ada dipulau Nias tidak ada programnya.
“Selain itu ada juga biaya santunan kematian bagi Masyarakat yang tidak mampu bagi yang sudah meninggal dunia sebesar Rp 2.500.000 dan Program ini sebagai tanda kepedulian pemerintahan Kabupaten Nias kepada Masyarakatnya,” tutur Famahato.
Selain itu kata Famahato, mulai umur 60 tahun ada juga santunan biaya lansia sebesar Rp 300.000 tiap bulan.
“Saya sudah usulkan kepada Pemerintah melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias agar dapat ditampung dalam anggaran sebanyak 100 orang diseluruh wilayah Kabupaten Nias yang mendapat biaya lansia ini tiap tahun,” terangnya.
Ia berharap kepada setiap tenaga kesejateraan sosial kecamatan (TKSK) Kecamatan agar melakukan pendataan dan melengkapi berkas seperti Fhotocopy KTP/ Fhotocopi KK dan Fhotocopi KIS dokumentasi Fhoto saat meninggal saat ada di dalam peti Mati dan surat keterangan meninggal dari Kepala Desa, Camat dan surat pernyataan dari Ahli waris serta fhotocotopy No Rekening Ahli waris dari pihak keluarga.
Sementara pihak ahli waris penerima Bantuan kursi Roda Lofania Ndraha Suami dari Merina Hulu menyampaikan rasa terimaksih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Nias melalui Kepala Dinas sosial atas kepedulian memberikan Bantuan kursi roda ini kepada istrinya.
“Dengan Rasa hati penuh suka cita, saya mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Melalui Dinas sosial atas kepedulian yang di berikan kepada kami khususnya Pada pemberian bantuan sosial kursi roda ini kepada istri saya,” tuturnya.
Ia berharap kepada pemerintah agar terus memperhatikan keadaan warga terutama keluarga tidak mampu ini lebih-lebih pendataan Lansia.
“Kami dari pihak keluarga tidak bisa membalas kebaikan itu hanya Doa yang bisa kami panjatkan agar Tuhan yang Maha Esa dapat membalas kebaikan ini,” tuturnya.
Penyerahan Bantuan kursi roda ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Famahato Mendrofa A.Md dan Kasi Rehabilitasi sosial tunasosial dan perdagangan Orang, dan Kasi penyandang cacat dan Stabilitasi serta turut bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) dan didampingi oleh TKSK (tenaga kesejateraan sosial kecamatan) dan sekertaris Desa serta Ahliwaris penerima Bantuan kursi roda dari pihak keluarga penerima Bantuan kursi roda. (Aro Ndraha)