Kades Tambakromo Boikot Haul Makam Ki Ageng Ngerang

oleh -425 views
Sek. Cam. Tambakromo Tikno (kiri) dan Disbudparpora soponyono ( Kanan )

PATI – Suara Indonesia-News.Com – Makam Ki Ageng Ngerang yang berada didukuh Ngerang Rt 06 Rw 03 dari desa Tambakromo kecamatan Tambakromo menuai kontroversi bagi Kades desa Tambakromo Suyatno akan melarang adanya Karnaval HAUL makam Ki Ageng Ngerang.

Atas peristiwa tersebut, dilakukanlah audiensi di ruang Camat Tambakromo. hal tersebut, mengundang intimidasi para elemen desa yakni panitia pelaksana Haul atau paitia pengelolaan Makam Ngerang terhadap Kades desa Tambakromo. Selasa (6/10/15).

“Surat keputusan yang terlampir tertanggal 5/10/2015 yang dibuat oleh kadus dukuh Ngerang Sukardi, ketidak nyamanan terhadap adanya dalam aroganisme yang disimpulkan untuk minta maaf kepada kades desa Tambakromo” menyangkut bukan TUPOKSI sistem pemerintahan desa yang kami langgar, selebihnya saya atas nama kadus akan menghargai kepentingan desa akan struktural”,surat dari Kadus Ngerang Sukardi.

Kepanitiannya akan diambil oleh kades Tambakromo, dan dikelola oleh desa tambakromo dan desa harus dapat invest dari makam Nyai Ageng Ngerang hal tersebut menyebutkan bahwa Makam Nyai Ageng ngerang adalah aset Desa tidak sepenuhnya kadus serakah, papar kades tambakromo Suyatno.

“Selama kadus dukuh Ngerang dan panitia makam Nyai Ageng ngerang tidak mau saya libatkan dalam struktural Desa kami akan memboikot dan melarang adanya Karnaval Di makam Nyai Ageng Ngerang”,imbuh Kades Tambakromo Suyatno.

Pantauan dilokasi, Pkl.10.15 wib Diruang rapat mediasi dihadiri dari Polsek AKP Suwito,Dan Ramil, Soponyono (disbudparpora), Satpol PP berbagai Elemen tokoh desa dan Panitia Haul Makam Ngerang 2015, Camat Tambakromo Hadi Santosa, AP.MM, sebagai penjembatan penegah dalam pemecahan masalah yang berjalan damai dan kondusif.

Haul makam ngerang salah satu cagar budaya religi yang berada dipati selatan dukuh Ngerang desa Tambakromo kecamatan Tambakromo, budaya ini untuk saling transparan dan bekerjasama atas kemajuan desa maupun dukuh ngerang,

“Saya himbau untuk Kadus dukuh Ngerang (sukardi) maupun Kades desa Tambakromo ( Suyatno ) tidak adanya intimidasi dan biarlah Haul ini berjalan semampunya, dalam contect wisata religi dan menjadi cagar budaya yang kuat, kadus tambakromo saya pinta bersifat fleksibel adanya sistematik yang ada didesa dan hargailah struktural desa untuk kemajuan desa Tambakromo”, ujar camat tambakromo pada suara indonesia.

Diketahui, Nilai pendapatan dari makam Nyai Ageng Ngerang per bulan ditahun 2011- 2014 berkisar Rp. 11 juta per bulanya. Setiap sepuluh tahunya Juru kunci Makam Nyai Ageng Ngerang harus diganti itu peraturan.

”Hal ini yang dikuatkan kepada kadus Sukardi dan Panitia Pengelolaan makam Dukuh ngerang akan tidak dicampuri dalam literatur desa yang akan membuat ricuh dalam penguasaanya Kades. Dengan landasan omset pada pengelolaan makam Bersifat Ada kemakuran tersendiri yakni yang akan diperangi oleh pemerintahan birokrasi, padahal dalam kontecs dinasty pemerintahan berada dari Keraton”, katanya.

Hasil dari mediasi oleh camata tambakromo Hadi santosa, Soponyono (disbudparpora), muspika tambakromo, satpol pp, tokoh masyarakat, menemukan titik keluar yakni Aset Desa Akan dikelola oleh desa, dan kades menjadi penanggung jawab sepenuhnya, ( ipung/SI-pati ).

Tinggalkan Balasan