Kades Dimoro Tepis Tuduhan Adanya Tambang Ilegal di Desanya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kades Dimoro Tepis Tuduhan Adanya Tambang Ilegal di Desanya

×

Kades Dimoro Tepis Tuduhan Adanya Tambang Ilegal di Desanya

Sebarkan artikel ini
IMG 20230731 110133
Kades Dimoro, Totok Suprapto, dengan latar belakang alat berat bego yang sedang melakukan pengeprasan jalan.

GROBOGAN, Senin (31/07/2023) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa (Kades) Dimoro Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, Totok Suprapto menepis tuduhan adanya tambang jenis Galian C di desanya.

Totok Suprapto menegaskan, kegiatan pengerukan tanah yang melibatkan alat berat jenis eskavator atau bego itu, merupakan kegiatan pengeprasan jalan, bukan penambangan yang disebut oleh pihak sebagai miliknya.

Jalan dimaksud merupakan akses utama yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

“Jalan ini menjadi akses utama masyarakat. Merupakan jalan desa antar dusun, yang menghubungkan Dusun Jurug – Glonggong – Karangturi, setelah itu ke balai desa. Semua melewati jalan ini,” terang Totok Suprapto, saat dikonfirmasi media.

Kegiatan peningkatan jalan itu, kata dia, sudah melalui prosedur dan mekanisme yang prosesnya melibatkan semua pihak, baik dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat hingga Pemerintah Kabupaten Grobogan.

“Usulan perbaikan dan peningkatan jalan tersebut sudah sering dilakukan. Karena jalan ini menjadi tanggung jawab desa, maka melalui Dana Desa kemudian dianggarkan. Sudah melalui konsultasi dan melibatkan DPUTR maupun Dispermades,” tambahnya.

Kades Dimoro pun menegaskan, pihaknya bertanggung jawab penuh atas kegiatan peningkatan jalan tersebut, yang dianggap sebagai kegiatan penambangan Galian C.

“Saya bertanggung- jawab penuh kalau ada apa – apa. Dan saya melaksanakan sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Adapun tanah hasil pengeprasan jalan yang kanan-kirinya semula merupakan tebing itu, disebut Totok Suprapto, tidak dibawa keluar desa atau diperjual-belikan kepada umum. Tetapi, tanah yang diperkirakan mencapai volume 9.000 meter kubik itu digunakan untuk kebutuhan urug lapangan di desanya sendiri.

“Jadi tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. Intinya, tanah hasil kegiatan pembangunan jalan tersebut tidak diperjual-belikan,” katanya, lebih lanjut.

Kades Dimoro perlu menyampaikan hal ini, guna meluruskan yang sebenarnya terjadi, setelah munculnya pemberitaan di salah satu media online, yang seolah-olah ada kegiatan penambangan Galian C di desanya.

Baca Juga :  Hendak Ngantar Istri Muda, Pria Rubaru Dianiaya Warga Hingga Babak Belur

Dia juga menegaskan, kehadiran anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Riyanta, di Desa Dimoro beberapa waktu sebelumnya, tidak dalam rangka sebagai beking, atas apa yang dituding sebagai penambangan ilegal.

Baca Juga: Cokelat dan Cikgongsir Jadi Suguhan Pembukaan Porprov XVI Jateng di Pati Raya

Dalam konfirmasinya, anggota DPR RI, Riyanta menjelaskan, kehadirannya di Desa Dimoro dalam rangka melaksanakan tugas atau fungsi yang didasarkan pada konstitusi.

“Awalnya saya mendapat laporan adanya penghentian kegiatan pembangunan jalan di Desa Dimoro. Ada pemasangan garis policeline oleh oknum yang mengaku petugas Krimsus Polda Jateng,” tutur Riyanta.

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, penghentian kegiatan yang disebutnya sebagai pemerataan tanah itu, terjadi hampir di seluruh wilayah Jateng. Dan menurutnya, tindakan tersebut dinilainya kurang tepat, karena bukan merupakan kegiatan penambangan.

“Kalau itu tambang liar, silahkan ditindak. Tugas saya disini mencarikan solusi secara konstitusional,” tambahnya.

Terpisah, Divisi Bidang Hukum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Rusmito menyayangkan adanya pemberitaan terkait kegiatan pembangunan jalan di Desa Dimoro tersebut.

“Semua pihak hendaknya mendudukkan persoalan itu berdasarkan fakta, bukan atas penilaian sepihak. Bila kegiatan itu merupakan bagian dari program pembangunan Desa Dimoro, kita dukung karena ada manfaat bagi masyarakat. Terlebih, Kades Dimoro juga menegaskan bahwa kegiatan itu sudah melalui mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Rusmito.

Ia menyampaikan hal itu, setelah pihaknya juga mendatangi Desa Dimoro guna menggali informasi dan meng-klarifikasi, baik dari kepala desa maupun warga Desa Dimoro.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Makan Siang Bersama Tiga Capres, Ini yang Dibahas

Reporter : Usman
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam