LHOKSEUMAWE, Selasa (03/01/2023) suaraindonesia-news.com – Sejumlah preman dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya Geuchik (Kades) Babah Lueng Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Senin (02/01) kemarin.
Para preman ini diduga kuat memiliki hasrat untuk mengerjakan pembangunan jalan usaha tani yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.
Akibat penganiayaan tersebut, korban Mustahuddin (37) harus menjalani opname di Puskesmas terdekat karena mengalami luka parah di bagian tulang iganya.
Selain itu, korban juga kena bongkahan batu yang dilemparkan oleh salah satu pelaku, ia juga mengalami cedera di bagian jari kelingking kirinya serta mengalami batuk darah.
Geuchik Babah Lueng dikeroyok saat sedang mengevaluasi pembangunan jalan sepanjang 1 km dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 150 juta.
Jalan yang bersumber dana alokasi khusus ketahanan pangan dan ekonomi dua puluh persen dari DD ini sempat juga diawasi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas setempat saat kejadian.
Saat dikonfirmasi, Mustahuddin mengaku, dirinya dikeroyok oleh empat orang menggunakan tangan kosong dan batu jalan yang sengaja dihantamkan ke tubuhnya hingga mengenai iga korban.
“Saat pekerjaan emang sedang rame, ada Babinsa juga serta warga lainnya. Saat ini saya sedang mengawasi pembangunan ke lokasi,” terang Geuchik Babah Lueng, Mustahuddin, Selasa (03/01/2023).
Ia mengatakan, pelaku yang berinisial AW, YZ, JN dan ZA mencoba menghalangi pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan. Bahkan para pelaku sejak kemarin telah membuat onar dengan menggangu pekerja operator alat dan menampar pekerja.
“Mereka memaksakan pengerjaan ini, sementara kita telah memutuskan dalam rapat musyarawah pekerjaan tersebut dikerjakan oleh ahli kontruksi lainnya. Dan TPK juga tidak dapat dipisahkan pembangunan desa, karena itu tugas mereka,” terang Geuchik.
Namun, kata dia, mereka merasa tidak menerima keputusan musyawarah yang telah ditetapkan pada Oktober 2022 lalu. Para pelaku diduga telah menanti momen tersebut hingga pengerjaan pengerasan dilaksanakan untuk membuat kegaduhan dengan cara berupaya mengahalangi pekerjaan.
“Kami telat bekerja, karena pencairan tahap 40 persen terakhir lumayan telat, dan kondisi hujan dan banjir hamper sepanjang akhir tahun. Maka, pekerjaan ini baru dikerjakan kemarin,” sambung Mustahuddin.
Atas kejahatan para pelaku dalam penganiayaan ini, Geuchik Babah Lueng, Mustahuddin selaku korban penganiayan meminta proses hukum dilaksanakan sesauai undang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP. Henki Iswanto, melalui Kepala Kesatuan Reserse dan Kriminal Polres setempat membenarkan pihaknya telah mendapatkan laporan resmi dari korban penganiayaan.
“Benar, laporannya baru masuk bang, atas laporan ini kita tindak lanjuti,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP. Zesla Julian Taruna Wijaya.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam