ACEH TIMUR, Minggu (5/12/2020) suaraindonesia-news.com – Kepala Desa (Keuchik) Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, M.Jamil desak Lembaga Management Aset Negara (LMAN) untuk segera menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah milik warganya yang terkena lintasan pembangunan Irigasi Sayap Kanan.
Dari 41 pemilik tanah yang terkena pembebasan tanah, baru 14 pemilik yang telah di bayar pada pertengahan tahun 2019, sedangkan sisanya tidak jelas kapan akan di bayar padahal mereka sudah menunggu sangat lama.
“Sementara semua persyaratan telah selesai seperti permintaan pihak BPN dan BPKP,” ungkap Jamil.
Masyarakat sangat kecewa terhadap kinerja LMAN, mengingat masyarakat sangat butuh uang untuk berbagai keperluan, banyak di antara mereka berutang ketetangga, mereka berharap tanah cepat di bayar.
Sementara tokoh masyarakat Pante Bidari, Iswandi alias Pang Baret juga sangat menyesalkan cara kerja meraka yang sangat lambat dan tak jelas, terkesan seperti mempermainkan masyarakat.
Sementara Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Sagoe Kuta Buloh meminta Bupati dan Ketua DPRK Aceh Timur agar memperjuangakan nasib mereka bukan hanya Desa Alie Ie Mirah tapi semua Desa yang terkena pembesan tanah.
“Bupati dan Ketua DPRK harus mempertanyakan kepada kementrian PUPR dan Menteri Keuangan alasan mereka lambat membayar tanah warga yang terkena pembebasan,” pintanya.
Hal Senada juga di sampaikan tokoh masyarakat Aceh Timur M. Yusuf kepada media Minggu (05/01) di Grand Hand Coffe Perbatasan Aceh Timur-Aceh Utara.
“Kita sangat heran dengan pola kerja pemerintah yang terkesan berbelit-belit dan lambat,” ujarnya.
Seharusnya pemerintah atau pihak terkait yang bertanggung jawab dalam masalah pembayaran pembebasan tanah bisa bekerja lebih serius dan cepat.
“Keterlambatan pembayaran pembebasan tanah warga bukan hanya merugikan pemilik lahan tapi berdampak pada keterlambatan pembangunan irigasi,” tuturnya.
Mantan Kombatan GAM tersebut juga mengatakan, seharusnya masyarakat khususnya petani di Kecamatan Pante Bidari, Julok dan Nurussalam sudah bisa memanfaatkan irigasi tersebut untuk kegiatan persawahannya.
“Selama ini petani daerah tersebut bergantung pada curah hujan,” tambah Pang Ucok panggilan akrab M.Yusuf.
Sebagaimana diketahui, Proyek Pembangunan Irigasi Sayap kanan Bendung Langkahan, Aceh Utara menuju Kecamatan Nurussalam dengan Volume 41 km, dengan Pagu Anggaran Rp. 225 Milyar dengan sumber dana APBN di bawah kementrian PUPR, namun sudah memasuki tahun 2020 baru terealiasai 10 km.
Proyek Irigasi tersebut merupakan Program strategis Nasional Presiden Jokowi Dodo untuk meningkatkan perekonomian masyarakat khusus nya meningkatkan kesejahteraan patani.
Namun sudah empat tahun proyek tersebut dikerjakan tak kunjung selesai, hambatan utama pengerjaan irigasi tersebut karena masalah lambatnya pembebasan tanah masyarakat.
Reporter : Masri
Editor : Ami
Publisher : Oca












