JEMBER, Senin (23/3/2020) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan “cash for work” untuk memberikan bantuan bagi warga yang sumber perekonomiannya terganggu akibat kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi virus korona atau Covid-19.
Pemprov. Jatim menunjuk Kabupaten Jember sebagai percontohan kebijakan cash for work ini. Alasannya karena Kabupaten Jember sampai saat ini aman dari virus korona (tidak ada yang positif Covid-19)
Kepala Bakorwil V Jawa Timur, Tjahjo Widodo memberikan contoh warga yang sumber penghasilannya terganggu yakni penjual di lingkungan sekolah.
Akibat kebijakan pemerintah pusat agar siswa belajar dari rumah, maka para penjual di lingkungan sekolah tersebut tidak lagi berjualan dan sumber penghasilannya terganggu.
“Misal penjual di lingkungan sekolah, nah sekarang para murid sudah belajar di dari rumah maka sumber penghasilannya terganggu, oleh karena itu warga tersebut akan diberikan bantuan uang tunai Rp. 75.000 per orang dan diminta membantu menyemprot desinfektan di lingkungan pesantren,” jelas Tjahjo Widodo, Senin 23 Maret 2020.
Baca juga : Kiai Muhyiddin : Ikhtiar Ibu Gubernur Sangat Maksimal Lindungi Warganya dari Covid-19
Untuk tahap awal, Tjahjo mengatakan bahwa Pemprov. Jatim menargetkan 750 warga Kabupaten Jember menerima cash for work.
750 warga tersebut untuk membantu mempercepat penyemprotan desinfektan di 38 pondok pesantren se-Kabupaten Jember.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH. Muqit Arif mengatakan, langkah Gubernur ini telah membantu Pemerintah Kabupaten Jember dalam menghadapi Covid-19.
Dia mengaku, Pemerintah Kabupaten Jember sebelumnya juga telah menyemprotkan desinfektan ke 600 lebih pondok pesantren, fasilitas umum serta telah memasang fasilitas cuci tangan di tempat keramaian.
“Kami berharap semua lembaga dan elemen masyarakat bergotong royong menjaga keadaan Jember tetap kondusif dan terhindar dari Covid-19,” harap Wabup Jember, Muqit.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela













