SUKABUMI, Senin (19/2/2018) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka menyikapi Rancangan kitab hukum undang undang pindana (RKHUP) Jurnalis Sukabumi ngahiji datangi Gedung DPRD kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Jurnalis Sukabumi ngahiji juga menandatangani petisi penolakan RKHUP dan langsung
diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H Agus Mulyadi.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi SH, S.I.K, M.H mengapriasi positif kedatangan Jurnalis Sukabumi ngahiji di Gedung DPRD kabupaten Sukabumi.
Dalam aksi tersebut seluruh Jurnalis menolak keras terhadap rancangan RKHUP salah satu isi dari rancangan adalah kebebasan dan pengekangan pers.
Wilda Topan jurnalis MNC grup selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan atas upaya pembungkaman kebebasan pers.
“Kami menyampaikan aspirasi jurnalis atas pembungkaman terhadap pers, dan melakukan gerakan tutup mulut sebagai simbol pembungkaman,” ungkapnya.
Reporter : As Manggala
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam