Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Jurnalis Probolinggo Raya Desak Aparat Penegak Hukum, Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Majalah Tempo Segera Diusut

Avatar of admin
×

Jurnalis Probolinggo Raya Desak Aparat Penegak Hukum, Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Nurhadi Wartawan Majalah Tempo Segera Diusut

Sebarkan artikel ini
IMG 20210330 214447
Foto : Wartawan Wilayah Probolinggo Raya melakukan aksi solidaritas, desak aparat penegak hukum untuk usut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap Nurhadi, wartawan Majalah Tempo Surabaya. Selasa (30/3/2021) sore.

PROBOLINGGO, Selasa (30/3/2021) suaraindoneia-news.com – Puluhan Jurnalis di wilayah Probolinggo Raya yang tergabung dalam Jurnalis Independen Probolinggo (Jispro), Aliansi Jurnalis Probolinggo (AJP), dan Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) menggelar aksi solidaritas dan mengecam keras oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Majalah Tempo, Nurhadi.

Disamping mengecam keras, mereka juga mendesak Penegak Hukum untuk segera mengusut dan menindak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi, Wartawan Majalah Tempo yang mendapat tindaka kekerasan dari oknum tertentu saat melakukan kegiatan jurnalistik beberapa waktu lalu di Surabaya.

Mereka berjalan dari Bascame wartawan di Area Museum Rasullulah Jalan Suroyo menuju ke pertigaan Sumberhidup Jalan Panglima Sudirman sambil membawa poster dan berorasi mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada Nurhadi, Selasa (30/3/21) sore.

Romadona selaku Korlap aksi mengatakan, aksi ini sebagai bentuk keprihatinan kami atas peristiwa yang dialami langsung oleh rekan kita Nurhadi wartawan majalah Tempo di Surabaya yang melakukan kegiatan jurnalistik dilecehkan dan mendapat tindakan kekerasan pisik yang dilakukan oleh oknum tertentu kepada dirinya.

Baca Juga :  Oknum BRI Unit Gapura Diduga Terlibat Sindikat 'Perampokan' Dana PIP Siswa Kurang Mampu

“Menurut Kepolisian setempat, tindakan yang dilakukan oleh oknum itu sudah masuk perbuatan pidana,” ujarnya.

Karena itu Romadona mengatakan, dalam aksi solidaritas ini ada 2 (dua) point yang disampaikan.

Pertama, kami menuntut semua oknum/aparat yang ada di NKRI untuk tidak lagi melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik. Karena kegiatan kita sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Kedua, kami menuntut dan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas terhadap kasus tersebut. Apabila memang ada otak dari peristiwa tersebut kami juga menuntut dan mendesak pihak Kepolisian untuk mengusutnya.

Baca Juga :  Nikmatnya Duren Sumberjambe Memang Bikin Nagih

“Jadi tidak hanya mengusut pada oknum yang telah melakukan kekerasan terhadap rekan kita Nurhadi, tapi kalau memang ada aktor intelektual dibalik peristiwa itu, kami juga menuntut agar diseret,” seru Dona.

Diketahui sebelumnya, jurnalis majalah Tempo Surabaya, Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek, berawal saat dirinya hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3) kemaren.

Nurhadi datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung, dari sana terjadi penganiayaan dan sempat muncul ancaman pembunuhan.

Reporter : S.Widjanarko.
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful