RegionalSosial Budaya

Junaidi Malik Kembali Terpilih Sebagai Ketua LPA Deli Serdang Periode 2020-2025 Secara Aklamasi

Avatar of admin
×

Junaidi Malik Kembali Terpilih Sebagai Ketua LPA Deli Serdang Periode 2020-2025 Secara Aklamasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200311 200556
Ketua terpilih Junaidi Malik foto bersama dengan pengurus LPA Deli Serdang, Pokja (Kelompok Kerja) Kecamatan Pagar Merbau, Kecamatan Galang, Kecamatan Pantai Labu di Aula PKBM Cendana Jalan Pantai Labu, Rabu (11/03/2020). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Rabu (11/03/2020) suaraindonesia-news.com – Junaidi Malik kembali terpilih menjadi ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Deli Serdang untuk periode tahun 2020-2025. Ia terpilih dalam Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak (Forda LPA) Kabupaten Deli Serdang Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) yang diselenggarakan di Aula PKBM Cendana Jl. Pantai Labu, Rabu (11/03/2020).

Dalam rapat pleno Forda LPA Deli Serdang dipimpin ketua sidang Amirul Khair, sekretaris Haru Yudhistira dan Rahma Wulandari menyerahkan kembali ke forum guna memilih kandidat sebagai calon Ketua LPA Deli Serdang.

Dalam Forum tersebut nama-nama yang diusulkan diantaranya Wandes Suhendra SH, Patimah S.Pd dan Junaidi Malik, Namun kedua calon Wandes Suhendra SH dan Patimah S.Pd menyatakan sikap untuk mengundurkan diri secara langsung dengan alasan aktivitas pekerjaan yang cukup padat, maka secara aklamasi Junaidi Malik kembali terpilih menjadi ketua LPA Deli Serdang untuk periode tahun 2020-2025.

Baca Juga :  Dinding Stadion SSA Pontianak Jadi Tempat Para Pelukis Kalbar Tuangkan Karya Dan Inspirasinya

Junaidi Malik dalam sambutannya usai kembali terpilih menjadi Ketua LPA Deli Serdang secara aklamasi menyampaikan, bahwa kedepan LPA akan membentuk pengurus yang betul-betul mau bekerja untuk mendampinginya dalam memperjuangkan hak-hak anak.

“Ada peraturan daerah yang diharapkan LPA sebagai penguat hukum yang belum dirapatkan sampai saat ini untuk di Perdakan, berharap DPRD Deli Serdang untuk segera melanjutkan atau paling tidak Ranperdakanlah supaya undang-undang perlindungan anak didaerah Deli Serdang bisa lebih terlindungi untuk memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak dan mempunyai perlindungan hukum dalam undang-undang kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan Persiapan Operasi Keselamatan Semeru 2018

Ia juga mengingatkan bahwa LPA Deli Serdang selama ini tidak di topang anggaran dari mana pun termasuk anggaran APBD ataupun APBN.

“Semua kita usahakan dana dari pribadi dalam operasional baik penanganan dan pendampingan,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut sekitar 30 orang dalam Forda agenda pemilhan Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, baik dari pengurus LPA Deli Serdang, Pokja (Kelompok Kerja) Kecamatan Pagar Merbau, Pokja Kecamatan Pantai Labu, Pokja Kecamatan Galang, Ormas dan lintas tokoh masyarakat, sementara untuk LPA Prropinsi Sumatera Utara Sendiri tidak terlihat hadir dalam Forum LPA Deli Serdang pertama itu.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela