Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PolitikRegional

Julianda : Hati-hati dan Warning Buat Cabub-Cawalkot Saat Bermain Di Injuritime

Avatar of admin
×

Julianda : Hati-hati dan Warning Buat Cabub-Cawalkot Saat Bermain Di Injuritime

Sebarkan artikel ini
IMG 20171228 143241

BOGOR, Kamis (28/12/2017) suaraindonesia-news.com – Ketua dan sektris parpol adalah penentu ikut tidaknya Pasangan Calon (Paslon kepala daerah bertarung di pilkada.

Menurut Wakil Kepala Bidang Orgnisasi DPC PDI P Kabupaten Bogor Julianda Effendi, bahwa calon kepala daerah baik itu calon bupati maupun calon walkota yang ikut dari Partai Politik ( Parpol) wajib didampingin oleh ketua maupun sekretaris parpol dari kabupaten maupun kota saat mendaftar.

Baca Juga :  Ciptakan Pemilu 2019 Damai, Polres Asahan Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Rawang Panca Arga

“Apabila saat mendaftarkan paslon diwakili maka tidak akan disahkan oleh KPUD,” Kata Julianda.

Ditambahkan Julianda, dampak dari tidak bisanya diwakilkan ketua dan sekretaris parpol saat mendaftarkan paslon ke KPUD, ketua maupun sekretaris parpol rawan akan adanya penculikan terhadap ketua dan sekretaris parpol.

“Jika ketua dan sekretaris kota maupun kabupaten tidak bisa hadir pada saat pendaftaran faslon, maka hanya Ketum dan Sekjen yang bisa menggantikannya, sementara ketua dan sekretaris parpol tingkat provinsi tidak diperbolehkan mewakilinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Babakan Madang Laksanakan Kegiatan Polisi Peduli Sesama Untuk Anak Penderita Hidrosifolus

Oleh karena itu kata Julianda, kerawanan di pendartran calon pilkada cukup tinggi.

“Hatihati dan warning buat calon bupati dan calon walikota saat bermain di injuritime, ini lah aturan KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam