Reporter: Rusdi Hanafiah
Lhokseumawe, suaraindonesia-news.com – Sejumlah polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, melakukan penggrebekan di sebuah warung menjual nasi di siang hari pada bulan Ramadhan, Selasa (14/06/2016).
Lokasinya, di kawasan KP3 Kota Lhokseumawe, petugas hanya mengamankan periok yang berisi nasi goreng siap saji kepada calon pembeli. Sedangkan pelaku yakni pasangan suami -istri tidak ditangkap dan akan dipanggil dengan surat ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, M. Irsyadi mengatakan, penggrebekan warung nasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya. Dimana warung itu setiap siang ramadhan menjual nasi goreng kepada calon pembeli yang tidak berpuasa.
“Jadi kita hanya menindak lanjuti laporan masyarakat. Ternyata benar, saat petugas WH tiba KP3, disebuah warung ada pasangan suami-istri baru saja siap memasak nasi goreng untuk dijual kepada pembeli,” ucap M. Irsyadi.
Petugas WH langsung mengamankan periok yang berisi nasi sebagai barang bukti. Untuk pelakunya segera dilayangkan surat pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi, yang bersanggkutan telah melanggar himbauan walikota dan larangan Agama.
“Sudah tidak berpuasa, eh malah jual nasi lagi kepada orang lain atau orang-orang yang tidak berpuasa. Kalau pun mau jualan nasi dan masakan dapat dilakukan setelah shalat ashar,” tuturnya.