Jokowi Kunjungi Asma, Kornas TRC PA: Hukum Mati Terhadap Pelaku Kejahatan Anak Kapan Diterapkan? - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalNasionalPendidikanRegional

Jokowi Kunjungi Asma, Kornas TRC PA: Hukum Mati Terhadap Pelaku Kejahatan Anak Kapan Diterapkan?

×

Jokowi Kunjungi Asma, Kornas TRC PA: Hukum Mati Terhadap Pelaku Kejahatan Anak Kapan Diterapkan?

Sebarkan artikel ini
yt
Naumi saat kunjungi anak anak Papua

MEDAN, Sabtu (14/04/2018) suaraindonesia-news.com – Kunjungan Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara untuk melihat langsung keadaan anak anak Asma di Papua mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA) Naumi.

“Apresiasi setinggi tingginya kepada bapak Presiden Joko Widodo atas kunjungannya ke Asma, apalagi anak anak Asma mendapatkan pelukan langsung dari Presiden Jokowi bersama Ibu Negara,” ucap Kornas TRC PA Naumi di selala sela kunjungannya di Sumatera Utara, Sabtu (14/4).

Baca Juga :  Ketua DP Imam Abu Cholid Kecewa Kadisdik Sampang Tunda Rakor Hingga Dua Kali

Selain apresiasi, aktivis anak itu juga terus mendorong hukuman berat hingga hukum mati kepada Pelaku kejahatan anak.

Baca Juga :  Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

“Saya juga minta agar para pelaku kejahatan kepada anak bisa di hukum seberat beratnya bahkan kalau bisa dihukum mati saja, kapan ya pelaku kejahatan anak di hukum mati?” tanya Naumi mengakhiri pembicaraannya.

Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Imam