BANGKALAN, Rabu (21 Juni 2017) suaraindonesia-news.com – Menanggapi pernyataan Salman Hidayat, Camat Tanah Merah mengenai perangkat Desa Kabupaten Bangkala, Madura, Jawa Timur, yang mengklaim sudah mandiri dalam mengelola keuangan desa ‘omong kosong’.
Ketua PWI Bangkalan, Jimhur Saros menilai hal itu belum sesuai dengan keadaan sebenarnya dilapangan.
Bahkan, untuk meyakinkan pernyataan yang disampaikan dirinya mengatakan bahwa dalam waktu dekat aparatur desa akan banyak berurusan dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ntar lagi mereka akan berurusan dengan Kejaksaan atau Polisi karena faktanya perangkat desa masih banyak yang tidak tahu apa-apa,” papar Jimhur yang juga merupakan salah satu pengurus KAHMI Bangkalan.
Permasalahan tersebut bagi Jimhur, disarankan agar segera disikapi dengan memberikan pelatihan yang output nya mampu membuat perangkat desa agar terhindar dari persoalan hukum.
“Agar profesi tidak membawa resiko yang akan membawa dampak negatif seharusnya aparat desa diberi pendidikan khusus agar mampu menjalankan dan menerjemahkan sistem hukum dan perundang-undangan,” tutupnya singkat.
(Anam)