Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Jika Gagal di MK, Prabowo-Hatta Lanjut ke PTUN dan MA

Avatar of admin
×

Jika Gagal di MK, Prabowo-Hatta Lanjut ke PTUN dan MA

Sebarkan artikel ini
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa

Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Tim hukum Prabowo-Hatta, Dorel Almir, optimis majelis hakim akan mengabulkan permohonan gugatan pihaknya.

Menurutnya, bukti-bukti di persidangan akan menguatkan bahwa telah terjadi dugaan kecurangan dalam proses Pilpres 2014.

“Kami tim hukum optimis atas putusan besok. Optimis itu terkait terhadap bukti-bukti di persidangan, berdasarkan apa yang disampaikan saksi-saksi,” Dorel di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Baca Juga :  Ribuan WargaTumpah Ruah Saksikan Karnaval Budaya di OKI

Dorel menuturkan, para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta telah menceritakan akan dugaan pelanggaran-pelanggaran pilpres.

Selain saksi, kata Dorel, pihaknya juga menyiapkan alat bukti surat sebagai kelengkapan.

“Kami melihat ada peluang untuk memenangkan gugatan di MK. Alat bukti kami menyatakan ada suara yang bermasalah,” tuturnya.

Baca Juga :  KWJ Mantapkan Strategi Pemberdayaan Pelaku UMKM di Jember

Lebih jauh Dorel mengatakan, andaikata gugatan Prabowo-Hatta tidak dikabulkan oleh MK, pihaknya akan menempuh langkah hukum lainnya.

Menurutnya, Capres maupun Cawapres memiliki hak konstitusi selain di MK.

“Misalnya membawa perkara ke PTUN. Kemudian mengajukan judicial review ke MA,” tandasnya.

 

Sumber : TribunNews.Com