Jelang Ramadan, Bupati Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Minuman Keras - Suara Indonesia
BeritaHukumNewsPemerintahan

Jelang Ramadan, Bupati Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Minuman Keras

Avatar of admin
×

Jelang Ramadan, Bupati Pamekasan Musnahkan 2.937 Botol Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
IMG 20260209 221736
Foto: Bupati Kholilurrahman saat memusnahkan minuman beralkohol bertempat di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan.

PAMEKASAN, Senin (09/02) suaraindonesia-news.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama sejumlah pihak terkait memusnahkan sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Nagara Bhakti Ronggosukowati, Pamekasan, Senin (9/2/2026).

Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Pamekasan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, ulama, dan masyarakat.

Usai kegiatan, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa pemusnahan miras bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan bentuk soft therapy atau langkah persuasif agar para pelaku usaha tidak lagi menyediakan maupun memperjualbelikan miras di tempat usahanya.

Menurut Bupati, pemerintah daerah berharap kegiatan tersebut menjadi peringatan sekaligus ajakan kepada para pelaku usaha, seperti hotel, rumah makan, dan kafe, agar menjaga usahanya dari peredaran miras. Ia juga meminta aparat terkait, baik Polres, Satpol PP, maupun petugas ketertiban lainnya, untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Bupati Kholilurrahman menilai penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan menunjukkan tren yang semakin positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut, kata dia, tercermin dari meningkatnya kesadaran masyarakat serta aparatur sipil negara (ASN) dalam mematuhi aturan dan menjaga ketertiban sosial.

Ke depan, Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh ulama, dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan negara merupakan kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendorong pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan razia miras. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Ketika masyarakat menemukan adanya peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi menjelaskan bahwa sebagian besar botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia cipta kondisi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian selama beberapa pekan terakhir.

“Menjelang Ramadan ini kami rutin melakukan razia. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan di setiap polsek dan jajaran Polres,” ujar Sahrawi.

Ia menambahkan, razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin hingga memasuki bulan suci Ramadan. Pihak kepolisian menargetkan tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Kabupaten Pamekasan selama Ramadan berlangsung.

Tinggalkan Balasan