Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Jelang Putusan PN Terkait Sengketa Lahan Waduk Keureutoe, Ketua Bejo Minta Hakim Harus Bebas Intervensi

Avatar of admin
×

Jelang Putusan PN Terkait Sengketa Lahan Waduk Keureutoe, Ketua Bejo Minta Hakim Harus Bebas Intervensi

Sebarkan artikel ini
IMG 20201111 124059
T.M. Isa Ketua Benteng Jokowi (Bejo) Kabupaten Utara.

ACEH UTARA, Selasa (11/11/2020) suaraindonesia-news.com – Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon akan membacakan keputusan pada hari Kamis (26/11) mendatang terkait sengketa lahan lokasi eks HGU PT. Setya Agung yang terkena Pembebasan pembangunan Kanal Tanah Luas Proyek Waduk Bendungan Krueng Keureutoe dan aksi penghadangan Tim BPN Aceh Utara yang digugat Desa Plue Pakam, Kecamatan Tanah Luas terhadap Keuchik Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara selaku tergugat 1, Bupati Aceh Utara tergugat 2, Balai Pengairan Wilayah Sungai Sumatra Wilayah 1 tergugat 3 dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Aceh Utara tergugat 4.

Sidang putusan terakhir dijadwalkan pada tanggal 26/11 disampaikan Hakim ketua pasa sidang kongklusi(kesimpulan) hari Senin (09/11), Sidang putusan akan menentukan kepastian hukum (legalitas) atas kepemilikan lahan yang saling mengklaim antara kedua belah pihak Desa Plue Pakam dengan Desa Blang Pante yang berseteru.

Lokasi lahan eks HGU PT. Setya Agung seluas 294 hektar yang diklaim masuk dalam wilayah Desa Plue Pakam berdasarkan peta/sket dalam SK Bupati Aceh Utara tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk proyek waduk bendungan krueng Keureutoe dan SK BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Rekapitulasi C1 Plano di Kecamatan Pademawu Berjalan Alot, Hingga PPK Usir Saksi Hanura

Tokoh Masyarakat Aceh Utara T.M. Isa berharap keputusan majelis hakim PN Lhoksukon harus benar-benar objektive dan berkeadilan berdasarkan bukti, data dan fakta yang dihadirkan pada persidangan, dan keputusan hakim harus bebas dari intervensi pihak manapun.

“Sengeketa lahan antara Desa Plue Pakam dengan Desa Blang Pante merupakan kasus yang sangat sensitif, karena bisa berujung konflik sosial serta rawan berpotensi terjadinya bentrok fisik, katanya yang juga sebagai Ketua Benteng Jokowi (Bejo) Aceh Utara,” kata TM. Isa.

“Jika itu terjadi sangat sulit diselesaikan dan bisa mengancam dan menghambat pembangunan Proyek Waduk Bendungan Kreung Keureutoe, sebagai Program Strategi Nasional Presiden Joko Widodo yang terbesar di Indonesia dengan anggaran Rp 1,7 triliun,” ujar TM. Isa lagi.

Baca Juga :  Mengaku Karena Desakan Ekonomi, Warga Asal Sumberwetan Kota Probolinggo Nekad Mencuri

TM. Isa juga meminta Bupati Aceh Utara Muhammad Taib (Cek Mad) harus benar-benar serius dan konsisten mengawal proyek nasional tersebut, serta mengawasi proses kelancaran pembangunan sehingga tidak ada celah pihak tertentu mencoba bermain untuk kepentingan pribadi dan kelompok termasuk mafia tanah.

“Sangat disayangkan bila ada oknum-oknum yang bermain dibelakang untuk memperkeruh suasana dan apalagi memicu konflik sengketa lahan,” ucap TM.Isa.

Sebagai Ketua Benteng Jokowi, ia mengaku mendapat perintah dari DPP Bejo di Jakarta untuk terus mengawal dan melaporkan perkembangan serta permasalahan setiap program Presiden Jokowi.

“Kami berharap Pemkab Aceh Utara harus serius dan komitmen mensukses Program Pemerintah Pusat khususnya Proyek Waduk Bendungan Kreung Keureutoe, karena program tersebut bermanfaat besar terhadap perekonomian masyarakat Aceh Utara,” harapnya.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Ela