Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Lakukan Monitoring Penjualan Kembang Api - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Hukum

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Lakukan Monitoring Penjualan Kembang Api

×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota Lakukan Monitoring Penjualan Kembang Api

Sebarkan artikel ini
ggggggggggggg
Polresta Bogor Kota Saat Monitoring Penjualan Kembang Api

BOGOR, Selasa (19/12/2017) suaraindonesia-news.com – Upaya Polresta Bogor Kota dalam menciptakan Harkamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru  sudah dilaksanakan jauh -jauh hari, termasuk hari ini, Selasa (19/12) dengan melaksanakan  monitoring terhadap para penjual kembang Api dan petasan disejumlah wilayah Kota Bogor.

Monitoring terhadap para penjual eceran maupun Toko dan gudang penyimpanan jenis kembang apai berizin pun tidak luput dari pantauan jajaran Polresta Bogor Kota, hal ini dilakukan dalam rang menciptakan situasi Kamtibmas Kota Bogor untuk lebih kondusif menjelang Ops Lilin 2017.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan monitoring termasuk mengamankan para pedagang dan barang bukti petasannya apabila ada jenis petasan dengan daya ledak tinggi, pasalnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru identik dengan banyaknya petasan dengan berbagai macam jenis.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Pamekasan Diringkus Polisi

“Untuk itu saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk melakukan monitoring terhadap para pedagang eceran maupun Toko dan gudang yang berizin sekalipun, guna menciptakan Harkamtibmas di Kota Bogor,” ungkapnya.

Ditambahkan Kombes Pol Ulung, hingga saat ini belum ditemukan adanya para pedagang eceran yang menjual petasan dengan daya ledak tinggi, hanya ditemukan beberapa jenis kembang api.

“Namun jika kembang api itu pun termasuk dalam kategori yang membahayakan tetap akan kami amankan, dan para pedagangnya akan kami beri himbauan untuk tidak menjualnya kembali,” tuturnya.

Baca Juga :  Waduh Gedung DPRD Jember Digeledah, Ada Apa?

Menurut Kasubbag Humas AKP Yuni Astuti,SH, monitoring ke sejumlah toko dan gudang tempat penyimpanan kembang api yang berizin dan para pedagang eceran kami laksanakan mulai hari senin kemarin.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran petasan dengan daya ledak tinggi sehingga bisa mengakibatkan kecelekaan, untuk itu Polresta Bogor Kota dan jajaran Polsek setiap hari pasti melakukan Monitoring terhadap para pedagang eceran petasan tersebut,” ujarnya.

Reporter : Iran-Iwan
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam